Cegah Dimangsa ‘Jenglot’, Kuburan Warga Dijaga 7 Malam
Sebagian warga di Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo menjaga kuburan baru hingga tujuh malam. Mereka mengaku, khawatir jenazah di dalam kubur dimangsa makhluk bernama “jenglot” dan binatang buas.
Tradisi sejak lama itu dilakukan warga di kaki Gunung Argopuro dan Gunung Lemongan itu. Mereka berjaga di malam hari (melekan) secara bergantian di tenda di dekat kuburan baru hingga tujuh malam.
Menurut kepercayaan sebagian warga, tradisi turun-temurun itu bertujuan agar jenazah yang baru dikubur aman dari serangan jenglot. Sebagian warga percaya, jenglot merupakan makhluk gaib yang memangsa jenazah.
Tetapi sebagian lagi percaya, yang memangsa jenazah adalah binatang buas yang tinggal di hutan di lereng gunung. Soalnya, di lereng gunung masih dijumpai hewan buas seperti, anjing hutan dan macan kumbang.
Tidak sebatas dijaga tujuh malam, kuburan juga dilengkapi anyaman bambu. Anyaman bambu itu dianggap bisa melindungi kuburan dari makhluk yang hendak menggali tanah kuburan.
Tradisi menjaga makam hingga tujuh malam itu dibenarkan Saher, warga Desa Racek. “Warga di sini percaya kuburan baru harus dijaga biar mayat tidak dimangsa hewan buas dan jenglot,” katanya.
Saher menjelaskan, makam baru yang dijaga biasanya belum dipasang batu nisan. Hanya gundukan tanah yang dilengkapi anyaman bambu.
Pihak keluarga dari jenazah itu kemudian membangun tenda untuk berjaga di malam hari. “Semalaman kami berjaga di dekat kuburan baru itu sambil ngopi dan merokok,” katanya.
Sementara itu Ustaz Imron Hamzah, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tiris membenarkan, fenomena jaga kuburan di malam hari di Desa Racek itu. Hal itu merupakan tradisi warga setempat.
“Yang jelas, kami sudah menyarankan agar jenazah dikuburkan sesuai syariat Islam. Tentu dengan kedalaman yang cukup sehingga binatang buas atau jenglot tidak mencium bau jenazah,” katanya.
Sebenarnya, sekarang sudah tidak ada lagi laporan ada jenazah yang dimangsa binatang buas atau jenglot. “Tetapi warga tetap berjaga di malam hari di kuburan,” katanya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, HM. Yasin. “Soal kepercayaan warga tentang adanya makhluk gaib bernama jenglot, kami tidak bisa memberikan fatwa. Yang jelas, boleh saja kuburan dijaga. Yang tidak boleh menginjak kuburan,” ujarnya.