Cegah Covid-19, TNI-Polri Siap Bubarkan Kerumunan Tahun Baru
Untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, aparat keamanan akan menindak tegas segala bentuk kerumunan yang dilakukan pada malam tahun baru. Untuk itu, petugas keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI akan mengamankan titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang. Masyarakat juga diminta tetap disimpil menerapkan protokol kesehatan dengan 3M-nya dalam setiap aktivitasnya.
“Tujuannya agar tidak terjadi berkumpulnya orang. Mengantisipasi hal yang berhubungan dengan kriminal sekaligus antisipasi penyebaran covid-19,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Rabu, 30 Desember 2020.
Kapolres menambahkan, Satgas covid-19 dalam hal ini Kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah sudah menyiapkan personil untuk membubarkan kerumunan yang ada baik tahun baru maupun sebelum malam tahun baru. Upaya mencegah kerumunan ini dilakukan dengan berbagai metode mulai operasi yustisi, sistem mobile dengan kendaraan mobile Covid-19 hunter.
“Kita berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat Banyuwangi tidak terpapar covid-19 lagi,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Arman Asmara Syarifudin, check point akan disiapkan di daerah perbatasan, tepatnya di pintu masuk menuju Banyuwangi. Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi sudah melakukan koordinasi dengan organisasi keagaaman dan organisasi kepemudaan untuk membantu dalam pelaksanaan kegiatan di chek point.
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi sudah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur teknis dalam pelaksanaan kegiatan selama libur pergantian tahun. Menurut Arman Asmara Syarifudin, sangat dibutuhkan pengendalian untuk mencegah semakin banyaknya orang yang terpapar Covid-19. Karena berdasarkan data, jumlah orang terkonfirmasi dan meninggal dunia akibat Covid-19 di Banyuwangi cukup tinggi selama bulan Desember 2020.
“Orang yang terkonfirmasi (Covid-19), rata-rata di Banyuwangi diangka 30-70 pada bulan Desember ini. Maka kita harus menurukan angka terkonfirmasi itu minimal di bawah 10 dan orang meninggal dunia (akibat Covid-19) bisa zero,” tandasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto menyatakan, mulai 31 Desember 2020 akan dilaksanakan kegiatan patroli dengan skala besar untuk memastikan tidak adanya kerumunan dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 benar-benar dilaksanakan dengan baik.
“Kalau masih ngeyel atau masih “ndableg” akan disampaikan sanksi mulai teguran lisan sampai dengan administrasi. Pasti dilaksanakan sanksi,” tegasnya.
Yuli Eko Purwanto menyebut, tindakan tegas perlu dilakukan demi kepentingan bersama dan demi kepentingan Banyuwangi. Agar tidak ada lagi warga Banyuwangi yang terpapar covid-19. Menurutnya, di daerah lain banyak yang menerapkan aturan lebih ketat dibanding Banyuwangi. Tujuannya demi melindungi warganya.
“Begitu juga dengan kita, meskipun tidak menutup (akses masuk) tapi kita berusaha lebih ketat untuk mengamankan warga kita sendiri dari hal yang tidak dingingkan khususnya covid-19 ini,” tegasnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement