Cegah Corona, Polres Pasuruan Bentuk Posko Pemantauan Perantau
Dalam upaya mencegah virus Covid-19, Polres Pasuruan intens melakukan pengawasan kedatangan perantauan saat mudik dengan membentuk posko pemantauan di beberapa titik pintu masuk Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho mengatakan, ada empat titik yang akan dibentuk posko pemantauan, yaitu di terminal Pandaan, stasiun Bangil, Pos Purwodadi dan Pos Arteri Gempol. Di pos pantau itu akan diberlakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap warga yang masuk.
"Kegiatan pemantauan dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol. Juga ada Banser, PMI dan Pemuda Pancasila," katanya, Kamis, 2 April 2020.
Ia mengimbau kepada seluruh perantau asal Pasuruan agar menunda untuk tidak mudik ke kampung halamannya terlebih dahulu. Sekaligus menaati prinsip physical distancing atau jaga jarak fisik antara seseorang dengan orang lain sejauh satu meter. Sehingga dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah membentuk 38 posko pemantauan di berbagai pintu kedatangan. Seperti bandara, pelabuhan dan terminal yang akan memberlakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, hal tersebut dilakukan menjelang kepulangan warga Jatim yang merantau di berbagai negara dan daerah di Indonesia kawasan pandemi virus Covid-19.
"Ada beberapa saudara-saudara kita dari negara rantau dari Malaysia sudah tiba di Riau. Dan yang dari Jakarta juga akan masuk Jatim. Kita sejauh ini telah membentuk 38 posko di pintu-pintu kedatangan dengan sasaran bandara, pelabuhan, terminal. Artinya, kami tidak hanya menerapkan penutupan saja, tapi prinsip physical distancing secara utuh dan mengikat," katanya.
Selain screening yang dilakukan di pintu masuk Jatim, pengetatan juga dilakukan di lapisan masyarakat paling bawah seperti Kabupatan hingga Desa. Setiap warga yang pulang dari rantau diminta melapor ke pejabat desa dan RT/RW setempat.
"Peningkatan kewaspadaan juga di kawasan perumahan. Adanya optimalisasi RT/RW, tingkat desa ada peningkatan kesadaran (penyebaran) Covid-19. Seperti Siskampling, misalkan ada tamu harap lapor. Tidak harus mudik. Bagi warga pendatang juga harus lapor," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)