Cegah Corona, Pemkot Malang Tutup Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil keputusan untuk menutup tempat hiburan malam, dan tempat rekreasi selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Kafe, hiburan malam serta tempat-tempat rekreasi juga akan kita tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang," terang Sutiaji pada Senin 16 Maret 2020.
Hal tersebut terang Sutiaji bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kalau mall saya minta menggunakan alat (thermal scanner). Orang yang masuk sana harus jelas mana yang boleh dan tidak," tuturnya.
Sutiaji juga memberikan penekanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang untuk menunda perjalanan dinas ke luar daerah, sekaligus melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan.
Sutiaji juga mengimbau agar masyarakat Kota Malang tetap tenang dan tidak panik terhadap wabah Covid-19.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Malang meliburkan kegiatan belajar-mengajar untuk semua tingkatan sekolah di Kota Malang mulai dari SD sampai dengan SMA. Setelah mencermati apa yang disampaikan oleh Kemendikbud RI serta Pemprov Jatim.
Sekolah di Kota Malang diliburkan selama 14 hari, mulai Senin 16 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Advertisement