Dinas Pendidikan Kota Surabaya meliburkan proses belajar mengajar untuk tingkat PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs. Surat tertanggal Sabtu 14 Maret itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Dispendnik) Kota Surabaya, Supomo, Minggu 15 Maret 2020.
SD Muhammadiyah 4 Surabaya pun mulai Senin-Sabtu (16-21 Maret) 2020 meliburkan siswa didiknya. Proses belajar mengajar yang biasanya dengan bertatap muka diganti dengan pembelajaran dirumah dengan cara online atau daring.