Cegah Corona, Kaltim Terapkan Local Lockdown Selama 14 Hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah 'local lockdown' untuk menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19. Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tersebut untuk menghindari penyebaran corona di Kaltim.
"Keputusan local lockdown harus diambil. Berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan, maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan harus dibatasi," kata Isran Noor.
Keputusan ini diambil usai Pemprov Kaltim menggelar rapat koordinasi mengenai Covid-19 di Hotel Senyiur Balikpapan. Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah 'local lockdown'.
Dalam keputusan tersebut, penerapan ‘local lockdown’ dimulai pada Selasa, 17 Maret 2020, selama 14 hari ke depan.
"Orang masih bisa keluar-masuk Kaltim, tapi tetap dengan pengawasan dan pemantauan secara ketat," ujar Isran Noon.
Dia pun meminta masyarakat mengurangi dan membatasi aktivitas di luar, termasuk aktivitas dengan banyak orang. Pemprov sendiri telah membatalkan semua agenda kedinasan. Semua kampus dan sekolah juga diliburkan.
Untuk pegawai pegawai di kantor juga diberlakukan hal yang sama. Semua kegiatan yang tidak penting dan mendesak tidak perlu dilakukan.
"Semua kegiatan tidak penting tidak perlu dilakukan. Termasuk kegiatan di sekolah, yakni ujian nasional ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Jaga kesehatan dan jaga kebersihan diri," pungkasnya.