Cegah Balap Liar, Jalan Desa di Situbondo Dipasang Marka Kejut
Polres Situbondo memasang marka kejut di Jalan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Itu dilakukan karena ruas jalan desa menuju kawasan wisata Pantai Banongan, Kecamatan Asembagus Situbondo sering dijadikan aksi balap motor liar yang meresahkan masyarakat.
"Pemasangan marka kejut itu sebagai langkah tegas Polres Situbondo dalam mencegah aksi balap motor liar di jalan kawasan wisata Pantai Banongan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus itu," kata Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Rabu 19 Juli 2023.
Pemasangan marka kejut tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (DPUPP) Situbondo. Marka kejut dipasang pada beberapa titik di sepanjang jalan desa menuju kawasan wisata Pantai Banongan Asembagus itu.
"Aksi balap liar di jalan kawasan wisata Pantai Banongan, Wringinanom, Asembagus tidak hanya, meresahkan masyarakat, tapi juga menimbulkan korban dan perkelahian antar kelompok balap motor," tambah orang nomor satu Polres Situbondo itu.
Kapolres Dwi berharap, pemasangan marka kejut tidak ada lagi aksi balap liar di jalan desa kawasan wisata Pantai Banongan Wringinanom Asembagus. Para pemuda yang biasa nongkrong di kawasan wisata Pantai Banongan bisa refreshing dan tidak melakukan aksi balap liar.
"Polres Situbondo terus berupaya mencegah aksi balap liar. Selain memasang marka kejut di jalan yang sering dijadikan aksi balap liar, juga patroli rutin sore dan malam hari, dan sosialisasi tertib menaati aturan berlalu lintas di jalan raya," tandasnya.
Advertisement