Cegah Baby Boom di Pandemi Corona, Pasuruan Gratiskan Layanan KB
Dalam rangka untuk mempertahankan angka kelahiran dan menjaga kelestarian peserta KB aktif selama Pandemi Covid-19, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembebasan biaya pelayanan ber-KB.
Surat Edaran ini bernomor 900/992/424.080/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang Pembasan biaya pelayanan peserta berKB selama masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Dalam SE tersebut, pelayanan peserta KB aktif dan peserta KB baru selama Pandemi Covid-19 tetap diadakan sesuai standar social and physical distancing.
Tak hanya itu saja, Pemkab Pasuruan juga menggratiskan biaya pelayanan berKB bagi ibu rumah tangga maupun pasangan usia subur (PUS). Seperti pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implant.
Sementara, Kepala Dinas KB-PP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng mengatakan, pembebasan biaya pelayanan peserta ber-KB dimulai sejak 29 Mei hingga selama Pandemi Covid-19
Layanan BK gratis ini dilaksanakan di puskesmas se-Kabupaten Pasuruan dan RSUD Bangil serta RSUD Grati. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang ingin menunda kehamilan di tengah Pandemi, dengan cara ber-KB.
"Di tengah pandemi Covid-19, pasti ada PUS yang menunda kehamilan. Faktornya ya macam-macam, sehingga dari Pemkab Pasuruan membantu untuk membebaskan biaya pelayanan peserta yang ingin ber-KB. Yang ingin pasang IUD, Implant atau suntik, gratis semuanya sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Loembini, Selasa, 2 Juni 2020.
Loembini mengimbau kepada PUS yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk mengendalikan kehamilannya. Hal yang mendasari imbauan di tengah pandemi Covid-19 ini adalah adanya anjuran Work From Home (WFH) dan social distancing yang membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga kemungkinan besar terjadi peningkatan angka kehamilan alias baby boom.
Di samping itu, dari sisi kesehatan secara fisik dan psikis, ibu hamil dan bayinya berpotensi lebih rentan. Lantaran kondisi emosional sang ibu yang bisa saja berubah sebagai dampak Pandemi Covid-19.
"Ini hanya imbauan saja. Kalau PUS ingin memiliki anak di tengah pandemi ya ini sah-sah saja. Kami hanya menyarankan supaya dijaga betul kesehatannya, periksa kehamilan secara berkala, asupan gizi bagi ibu dan bayi yang dikandungnya harus diperhatikan betul, dan ibu juga tidak boleh stres," katanya.