Cegah Antrean di Pelabuhan, Loket Tiket Online Dibatasi Radiusnya
Untuk mencegah antrean atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dilakukan pembatasan pembelian tiket online dengan sistem radius.
Dalam melaksanakan pembatasan ini, ASDP menggunakan teknologi geofencing. Sehingga pada radius yang ditentukan tidak bisa dilakukan transaksi penjualan tiket online dengan ferizy.
Pembatasan radius pembelian tiket online ini diatur dalam surat yang dikeluarkan Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Nomor : HK.201/29/3/DJPD/2023
Penyampaian Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Dalam surat yang dikeluarkan 7 Desember 2023 ini, dari pelabuhan Ketapang radius penjualan tiket online sejauh 2.65 km dari titik tengah pelabuhan terluar. Sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung. Sedangkan di pelabuhan Gilimanuk radiusnya ditentukan sejauh 2.0 km dari titik tengah pelabuhan terluar dengan contoh acuan Terminal Kargo.
General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Banyuwangi, Syamsudin menyatakan, pihaknya sudah menerapkan geofencing pada 11 Januari 2023. Dengan penerapan geofencing ini, secara sistem dalam radius yang ditentukan tidak bisa dilakukan transaksi pembelian tiket secara online. Namun menurutnya, diawal, geofencing ini masih dalam tahapan sosialisasi.
“Kami di Cabang Ketapang, ada rekan-rekan kami yang Posko di Terminal Sritanjung serta di Klatak sesuai dengan radius,” jelasnya, Selasa, 12 Desember 2023.
Syamsudin berharap, dengan penerapan kebijakan pembatasan radius pembelian tiket ini, penumpang terbiasa membeli tiket sebelum ke pelabuhan. Sehingga diharapkan arus lalu lintas ke Pelabuhan Ketapang lebih lancar.
“Membiasakan masyarakat, satu hari sebelum berangkat sudah bisa membeli tiket,” ujarnya.
Untuk mensosialisasikan kebijakan ini, pihaknya juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Pelabuhan Ketapang. Mereka diminta menyampaikan kepada masyarakat khususnya calon penumpang sekaligus memberikan edukasi pada pengguna jasa terkait penerapan aturan baru ini.
“Harapannya nanti pada saat peak season sudah ada tiket dari jauh-jauh sebelum masuk pelabuhan,” tegas Syamsudin.
Pemberlakukan geofencing ini lebih kepada untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran di lintas Ketapang-Gilimanuk. Dengan aturan ini, diharapkan kendaraan saat masuk ke pelabuhan sudah terukur.
Agar aturan ini berjalan dengan lancar, pohaknya juga berkoordinasi dengan perbankan yang menjadi mitra para pemilik loket penjualan tiket online. Sehingga para penjual tiket online di sekitar Pelabuhan Ketapang yang masih dalam radius yang ditentukan benar-benar tidak beroperasi lagi.
“Kami akan koordinasi dengan perbankan. Karena ketika mereka masih menjual tiket pasti rawan antrean dan pastinya tidak nyaman. Mudah-mudahan efektif,” tandas Syamsudin.
Advertisement