CCTV Yosua Ketemu, Ternyata Begini...
Oleh: Djono W. Oesman
Tersudut, posisi Polri di kasus polisi tembak polisi. Sampai, Presiden Jokowi meminta, Polri jangan menutup-tutupi kasus ini. Sebaliknya, Polri langsung menemukan CCTV di TKP. Juga me-nonaktif-kan dua pejabat Polri.
-----------
Luar biasa, reaksi Polri dalam kasus ini. Sangat jelas, Polri akomodatif menanggapi opini masyarakat, yang obyektif.
Obyektivitas masyarakat awalnya direspons Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan mengatakan "ada kejanggalan" di pengumuman Polri hasil penyidikan kasus ini.
Kini, Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Juli 2022, mengatakan:
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah!"
Bisa ditafsirkan, sebelumnya (secara internal) Jokowi sudah menyampaikan hal yang disiarkan via YouTube itu. Pernyataan Jokowi di YouTube itu sebagai penegasan dari pernyataan yang sama, terdahulu.
Hebatnya, sehari sebelumnya, Rabu, 20 Juli 2022, Polri mengumumkan, CCTV sudah ditemukan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan, CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (TKP polisi tembak polisi), sudah ketemu. Diperoleh dari beberapa sumber.
Irjen Dedi: “Kita menemukan CCTV, yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini."
Dilanjut: “CCTV kini didalami timsus. Akan dibuka nanti jika seluruh proses penyidikan sudah selesai. Jadi, tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif, tentang apa yang telah tercapai oleh timsus."
Sedangkan, Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan CCTV itu diperoleh dari beberapa sumber.
CCTV katanya, menjadi bukti baru dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. Melalui proses laboratorium forensik dan digital forensik.
Brigjen Andi: “Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi dan kalibrasi waktu. Kadang ada tiga CCTV di lokasi yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata di CCTV itu sendiri."
Ditanya wartawan, sekilas isi rekaman CCTV, Andi menjawab, begini:
"Tidak perlu kita jelaskan di sini, karena hal itu materi penyidikan. Yang jelas kini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses digital forensik."
Pejabat Polri Di-nonaktif
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, di-nonaktif-kan Kapolri, Kamis, 21 Juli 2022 terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kepada pers, Kamis 21 Juli 2022 bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Jaksel, Kombes Yandri Irsan. Menggantikan Kombes Budhi Herdi.
Kombes Zulpan: "Pada hari ini pukul 14.00 WIB, Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel."
Beberapa jam sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan dua pejabat. Yakni, Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan masing-masing.
Irjen Dedi Prasetyo: "Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah, itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri."
Kapolres Jaksel yang di-nonaktifkan, Kombes Budhi Herdi, adalah polisi berprestasi. Kelahiran 16 Desember 1974 di Pemalang, Jawa Tengah. Budhi lulusan Akademi Kepolisian 1996.
Setelah lulus Akpol, ia melanjutkan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Lalu, pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. Lalu, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti). Pada 2021, ia tercatat lulusan terbaik.
Budhi pernah Kapolres Kediri. Lantas, Kapolres Mojokerto, lantas, Kapolres Jakarta Utara, akhirnya Kapolres Jakarta Selatan.
Di kasus ini, Budhi memberikan konferensi pers, Selasa, 12 Juli 2022, yang menyatakan, CCTV di TKP sudah mati sejak dua pekan sebelum kejadian.
Pejabat yang di-nonaktif-kan juga, Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra juga polisi berprestasi. Kelahiran Bandung, 16 Maret 1974. Lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1995.
Deretan jabatan yang pernah ia pegang: Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri. Lantas, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri. Akhirnya, Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Hendra menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020. menggantikan Brigjen Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri.
Hendra, dituding kuasa hukum keluarga korban Yosua, Johnson Pandjaitan, bahwa Hendra menekan keluarga korban, agar tidak membuka peti jenazah Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat, saat tiba di rumah duka di Jambi.
Johnson Pandjaitan kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022, mengatakan:
"Karo Paminal harus diganti. Karena ia bagian dari masalah, dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul. Karena ia yang melakukan pengiriman mayat (Yosua dari Jakarta ke Jambi) dan melakukan tekanan kepada keluarga korban agar tidak membuka peti mayat."
Itu dianggap melanggar asas keadilan. Juga melanggar hukum adat Sumatera Utara yang sangat diyakini pihak keluarga Yosua.
Tudingan Johnson Pandjaitan itu sudah dibantah oleh Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang, kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022, mengatakan:
"Yang mengantar jenazah (Yosua) itu saya. Bukan Karo Paminal, Brigjen Hendra. Lantas, Brigjen Hendra baru datang ke kediaman Brigadir Yoshua usai pemakaman. Kehadiran Brigjen Hendra ke Jambi saat itu pun atas permintaan keluarga Brigadir Yoshua."
Kebenaran pernyataan ini masih diselidiki. Tapi, Brigjen Hendra sudah di-nonaktif-kan. Agar tidak menimbulkan polemik lebih jauh.
Maka, sudah tiga pejabat Polri yang di-nonaktif-kan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah di-nonaktif-kan.
Polri juga terbuka untuk melakukan autopsi ulang jenazah Yosua, oleh pihak independen. Kabarnya, autopsi ulang Yosua bakal dikawal oleh tim berasal dari tiga matra TNI.
Makam Yosua, pun kini dijaga ormas Pemuda Batak Bersatu. Pihak keluarga Yosua kepada pers, Kamis, 21 Juli 2022 mengatakan:
"Memang, kami meminta tolong PBB (Pemuda Batak Bersatu) menjaga makam. Tetapi mereka juga siap membantu keluarga. Mereka berjaga - jaga di sana mulai tadi malam."
Itu menunjukkan tidak percaya terhadap Polri.
Tapi, dari rangkaian kebijakan Polri itu, semuanya sudah memenuhi permintaan keluarga korban Yosua. Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Johnson Pandjaitan dan Komariuddin Simanjuntak.
Artinya, apa pun yang diminta pihak keluarga korban sudah dipenuhi Polri. Dan, pihak kuasa hukum korban sudah menyambut positif hal ini.
Dengan begitu, 'bola panas' kini berada di pihak keluarga korban. 'Bola panas' artinya beban moral menerima opini masyarakat. Atau tekanan publik. Yang bisa positif, bisa negatif. Melalui medsos.
Meskipun, 'bola panas' masih juga berada di Polri. Sebelum hasil penyidikan ulang kasus ini selesai, dan diumumkan, dan obyektif. (*)
Penulis adalah Wartawan Senior