CCTV E-Tilang Surabaya Bakal Dilengkapi Pengeras Suara
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal mengoptimalkan sejumlah Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di beberapa titik.
Nantinya, selain dilengkapi dengan e-tilang dan face recognition, CCTV tersebut juga bakal dilengkapi voice atau pengeras suara yang langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pemasangan CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013.
Namun, karena dengan adanya perkembangan e-tilang, pihaknya kemudian merubah pola voice tersebut menjadi langsung tilang by spot.
“Jadi sebenarnya mulai tahun 2013 kita sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung dengan SITS,” kata Irvan di ruang kerjanya, Rabu, 6 Maret 2019.
Menurutnya, dahulu pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang.
Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun.
"Karena kita pasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.
Ia menyebutkan dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi angka pelanggar lalu lintas di persimpangan traffic light mencapai 70 persen.
Artinya, kata Irvan, dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun mindset tersebut telah berubah. Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.
Kendati demikian, di beberapa titik lokasi, Irvan menilai masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir, kendaraan ngetem, hingga melawan arus.
“Karena itu penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir,” kata Irvan.
Irvan menjelaskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice.
Seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.
“Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini,” kata dia.
Sehingga tahun 2019, kamera CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan face recognition.
Terlebih, sistem face recognition yang diterapkan itu tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, namun juga memantau pelaku kriminal.
“Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice,” katanya. (frd)