Catut Nama 35 Warga Probolinggo, Pinjam Bank, Pelaku Kabur
Puluhan emak-emak resah di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Sebab, nama 35 warga ini dicatut oleh seseorang untuk meminjam uang ke bank dan setelah mendapatkan pinjaman. Kini, pelakunya sudah kabur.
Para korban yang merupakan ibu rumah tangga itu tertipu, karena mereka harus berurusan dengan bank. Sementara pelaku (pencatut nama), Nanik Sumiati, warga Tisnonegaran itu diduga kabur sejak Sabtu, 21 September 2024. Perempuan 34 tahun ini diduga kabur bersama suami dan tiga anaknya.
Tri Sakti, seorang korban mengatakan, kaburnya Nanik diketahui oleh warga karena lama tidak terlihat. Di rumahnya juga tak tercium bau busuk. Kasus tersebut kemudian dilaporkan warga ke Kelurahan Tisnonegaran.
"Tadi kami bersama pihak kelurahan ke sini. Ternyata Nanik dan keluarganya sudah tidak ada,” ujar Tri, Selasa, 24 September 2024 pagi.
Tri pun menangis karena orang yang dicarinya telah menghilang, sementara ia terjerat utang ke bank. Ia mengaku, pusing bagaimana caranya melunasi utang ke bank.
“Dia (Nanik Sumiati) tadi sekitar jam 09.00 itu kan kita telepon bareng-bareng. Ia membalas pakai pesan. Pamitan, katanya mau kerja, buat bayar utang-utangnya,” ujarnya.
Karena namanya dicatut, Tri memiliki tanggungan utang ke bank sekitar Rp5 juta. Selain Tri, puluhan ibu-ibu juga menanggung utang Nanik, yang rata-rata besarannya di atas Rp1 juta. “Bahkan, ada yang Rp5 juta, angsurannya Rp 800.000 per minggu,” bebernya.
Ketika 35 emak-emak terjerat utang, Tri balik mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab. “Saya misalnya, hanya bekerja sebagai pembantu, tidak mengira kalua punya utang Rp5 juta,” tuturnya pilu.
Hal senada dituturkan Wulan, juga warga Tisnonegaran. “Meski punya utang ke bank, saya tidak berani bercerita kepada suami, takut mau ngomong apa,” ujarnya.
Wulan menceritakan, puluhan ibu-ibu itu bersedia meminjamkan nama, karena merasa kasihan terhadap Nanik. Sehari-hari Nanik tidak bekerja dan hanya bergantung dari pendapatan suaminya, seorang penjahit.
Sementara itu, Lurah Tisnonegaran, Akbarul Huzaini mengatakan, akan memediasi warga yang dicatut namanya untuk meminjam uang ke bank. "Kita hanya bisa menunggu yang bersangkutan datang karena infonya masih kirim pesan melalui HP kepada warga,” ujarnya.
Lurah Akbar pun mengingatkan, agar warganya berhati-hati terkait pinjam-meminjam nama untuk keperluan perbankan. “Warga jangan mau dipinjam nama dan KTP-nya, kemudian menandatangani perjanjian dengan pihak bank,” pesan dia.