Catut JPNN, Begini Pengakuan Pemilik Akun Antonio Banerra
Terduga pelaku ujaran kebencian bermuatan SARA melalui akun facebook Antonio Banerra, Arif Kurniawan (36), mengungkap alasannya mencatut perusahaan Jawa Pos National Network (JPNN), sebagai keterangan tempatnya bekerja.
"Kan ada (pilihan) kerja di mana di facebook itu. Kan kita tinggal pilih 'kan mau di Jawa Pos, atau di mana," kata Arif, saat diamankan penyidik Subdit V Siber Crime Polda Jatim, Sabtu 6 April 2019 malam.
Arif mengaku jika dirinya hanya secara acak mencantumkan JPNN di profilnya. Ia menyebut akun Antonio itu juga sudah dibuatnya sejak lama.
"Ya waktu itu yang kepikiran Jawa Pos aja, 'kan akun udah lama itu," kata Arif.
Arif pun memastikan bahwa ia sama sekali tak pernah sekalipun bekerja di kantor media yang terletak di Kota Surabaya tersebut.
"Oh ndak, bisa dikonfirm itu," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, Arif diketahui adalah mantan karyawan swasta sebuah perusahaan penyedia jasa Internet dan tv kabel. Namun selama setahun belakangan ia diketahui telah menganggur.
Sebelumnya, Jumat, 5 April, Arif diduga melakukan perbuatan yang meresahkan dengan menyebarkan ujaran kebencian bermuatan Sara, dengan menyinggung tragedi kelam '98 dan perkosaan eanita etnis Tionghoa.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang mengetahui perbuatan Arif melalui patroli siber itu pun segera melacak keberadaannya. Alhasil, Sabtu 6 April, ia pun diamankan di sebuah rumah kos bilangan Sedati, Sidoarjo.
Arif kini mendekam di tahanan Mapolda Jatim. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga unit telepon genggam milik Arif dan Istrinya.
Ia disangkakan, pasal 45a ayat(2) juncto pasal 28 ayat (2), UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (frd)