Catatan 2018, KPK: Jatim Jadi Provinsi Terkorup
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Supradiono mengatakan Provinsi Jawa Timur menempati urutan pertama dalam kasus korupsi.
Berdasarkan tahun 2018, KPK mencatat Jatim menempati urutan teratas dilanjutkan dengan Jawa Tengah, dan Sumatra Utara pada waktu itu.
"Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 memang sering di Jatim, dengan merugikan negara mencapai Rp 1,25 Miliar. Serta melibatkan 130 tersangka," kata Giri ditemui saat acara Rapat Kerja KONI Jawa Timur, Rabu 20 Maret 2019.
Giri juga mengatakan, dari tahun 2004 hingga awal 2019, Jatim menempati urutan kedua di bawah Provinsi Aceh. Catatan kasus ini berdasarkan yang ditangani oleh KPK.
"Ini berdasarkan catatan kami, tapi tentu ini jadi lampu merah bagi Jatim," ujar dia.
Melihat hasil ini, Giri berharap Jatim segera berbenah. Agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi pada 2019.
"Harusnya mereka memperbaiki, dan mereka membangun sistem. Karena penindakan saja tidak cukup, dan pemerintah harus mencegah dan belajar agar predikat jadi provinsi teratas tak lagi terjadi," ucap Giri. (hrs)
Advertisement