Sederet Kontroversi Budi Waseso
Budi Waseso atau lebih dikenal dengan panggilan Buwas, adalah petinggi Polri yang dikenal penuh kontroversi. Dia adalah satu-satunya petinggi polri yang berani menangkap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namanya pun mencuat ke publik dan menjadi sasaran demo aktivis untuk memintanya mundur dari jabatan Kabareskrim Polri. Buwas pun sempat digeser presiden menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini ketika dirinya menjabat sebagai Dirut Perum Bulog, Buwas kembali menjadi sorotan karena menolak rencana impor beras.
Seperti nama panggilannya Buwas, pria ini memang terkenal sangat buas dan penuh kontroversial. Namanya mencuat ke permukaan ketika empat hari baru dilantik menjadi Kabareskrim, ia langsung bergerak cepat dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Senin, 23 Januari 2015. Penangkapan ini akibat pengumuman KPK yang menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus grafitikasi.
Sikap berani Buwas makin memanaskan hubungan lembaga KPK dan Polri. Pihak kepolisian membantah penangkapan Bambang Widjojanto alias BW sebagai aksi balas dendam. Menurutnya, BW ditangkap karena tersangka kasus saksi palsu Pilkada. "Semua orang sama di mata hukum," kata Buwas, saat itu.
Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, 19 Februari 1961 ini adalah lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1985. Usai lulus dari Akpol, Budi ditugaskan di berbagai tempat kepolisian di wilayah Indonesia. Kehidupan Buwas penuh warna.
Selama menjalani tugas sebagai polisi, ia mengalami kehidupan yang kurang menguntungkan. Gaji dari kepolisian yang diterimanya tidak mencukupi. Ia bahkan sempat menjadi tukang ojek dengan menggunakan Vespa tahun 70-an. Meski saat itu menyandang pangkat perwira, ia terpaksa mengojek untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya, karena saat itu gaji Polri masih sangat minim. Selain mengojek, ia juga sempat menjadi sopir taksi tembak.
Dia memulai karier besarnya pada tahun 2009 sebagai Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Setahun kemudian, dirinya ditarik ke Mabes Polri untuk menempati posisi Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri. Pada tahun 2012, Budi Waseso menjadi Kapolda Gorontalo dengan pangkat Brigjen polisi.
Belum sempat naik menjadi Irjen sudah ditarik ke Mabes Polri dan mengisi posisi Widyaiswara Utama Sespim Polri. Tak lama kemudian, kariernya mulai melesat dengan menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri pada tahun 2014.
Kariernya makin melesat, pada tahun 2015, saat terjadi pergantian petinggi di tubuh Polri, Budi dipilih menjadi Kabareskrim. Namanya semakin terkenal karena keberaniannya menyentuh lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Belum setahun menduduki kursi Kabareskrim, Budi Waseso mendapatkan jabatan baru. Ia resmi menjadi kepala BNN pada Selasa, 8 Septermber 2015. Ia menggantikan posisi Komjen Anang Iskandar yang ditukar menjadi Kabareskrim Polri.
Saat menjabat Kepala BNN, Buwas kembali mengundang kontroversi ketika mengusulkan para napi narkoba dimasukkan penjara penuh dengan buaya. Buwas juga membuat laboratorium narkoba serta mendirikan pengembangbiakan dan pelatihan anjing pelacak K9.
Setelah pensiun dari Polri, Buas lantas menduduki jabatan sebagai Dirut Perum Bulog. Di jabatan terakhirnya ini, Buwas kembali mengeluarkan kebijakan kontroversi dengan menolak rencana impor beras.
Dan berikut sederet kontroversi yang pernah menyelimuti Budi Waseso:
-19 Januari 2015 Dilantik menjadi Kepala Bareskrim Polri
23 Januari 2015, empat hari usai dilantik sebagai Kepala Bareskrim Polri: menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan dugaan kesaksian palsu perkara Pilkada Kotawaringin Barat. Saat itu, Buwas juga melanjutkan pelaporan atas pimpinan KPK lain: Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.
9 Februari 2015, Menetapkan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim.
17 Februari 2015, Budi Waseso menyatakan akan menyelidiki kasus senjata api yang dipegang 21 penyidik KPK karena izinnya telah habis.
24 Maret 2015 Bareskrim dibawah kepemimpinannya menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana, yang sebelumnya aktif membela KPK, sebagai tersangka kasus pengadaan sistem payment gateway.
23 April 2015 Budi Waseso menyetujui penghentian kasus dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan Jenderal Budi Gunawan.
29 Mei 2015 menyatakan menolak melaporkan kekayaannya. Menurut Budi tak ada kewajiban baginya melaporkan kekayaan kepada lembaga negara lain.
15 Juli 2015 menyatakan tidak ada rekayasa atau kriminalisasi atas penetapan tersangka pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dilaporkan Sarpin Rizaldi dengan dugaan pencemaran nama baik. Sarpin adalah hakim yang memenangkan gugatan Budi Gunawan melawan KPK.
Akhir Agustus 2015 menetapkan pemimpin KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi serta menggeledah ruangan Direktur Utana Pelindo II, RJ Lino.
-8 September 2015 Dilantik menjadi Kepala BNN
Awal 2018 mendirikan pusat pengembangbiakan dan pelatihan anjing pelacak atau K9 yang berada di Lido, Bogor, Jawa Barat. Selain itu di saat yang sama juga mendirikan laboratorium narkotika nasional bertaraf internasional di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Awal 2018, mengusulkan adanya penjara buaya yang khusus untuk memenjarakan bagi Narapidana Narkoba
27 April 2018 Ditunjuk Menjadi Dirut Bulog
19 September 2018 Menolak langkah Menteri Perdagangan untuk lakukan impor beras. (man)