Catatan Akhir Tahun Kinerja Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar 2023
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati menyampaikan ke pers dalam rilis akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Kamis 28 Desember 2023.
Selama 2023, kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar melayani kegiatan seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, penggunaan anggaran, kehumasan, peningkatan kualitas pelayanan dan Inovasi serta penyusutan arsip.
Rini merinci kinerja yang telah dilaksanakan pada seksi dokumen perjalanan 2023 telah menerbitkan sejumlah 31.589. Dokumen paspor lebih banyak dibanding 2022 menerbitkan 29.150 paspor.
Peringkat paling tinggi penerbitan paspor pada warga negara Indonesia yang mengurus paspor untuk kepentingan wisata, walaupun mengalami penurunan jumlah 19.132 orang di tahun 2023 turun menjadi 16.661 orang.
Sedangkan jumlah pengurus paspor untuk keperluan PMI (Pekerja Migran Indonesia), belajar, umrah, haji, pekerja formal mengalami peningkatan
Di bidang intelijen dan penindakan, Rini menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses hukum di Pengadilan Negeri Blitar terhadap dua warga negara Pakistan yang bernama Imran dan Watshap Masih.
"Dilakukan deportasi sembilan warga negara asing yang masuk ke wilayah negara Indonesia," jelasnya.
Sementara di bidang pelayanan dan Inovasi Kantor Imigrasi Non TPI telah melakukan program Sambang sakit, Drive thru (pangan bulan paspor tanpa turun dari kendaraan), Pandora (platform pelaporan keberadaan orang asing), melakukan kerja sama Kementrian Agama di wilayah kerja kantor imigrasi kelas II B Non TPI Blitar terkait paspor pelayanan Haji.
Selanjutnya, Adipati (antrian Digital Pemeriksaan Kantor Imigrasi bagi pemohon paspor yang akan menggunakan layanan paspor hilang, rusak atau perubahan data, Antrean SMART (Sistem Monitoring Ruang Tunggu yang digunakan untuk memonitor antrean pemohon bagi pemohon paspor), dan Imigrasi Masuk Desa.
Terkait catatan capaian kinerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar, Herdaus selaku Kepala Divisi keimigrasian Provinsi Jawa Timur menjelaskan, fenomena fluktuasi pengeluaran paspor wisata yang mengalami penurunan dari tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 dipengaruhi oleh keadaan masyarakat
“Di saat pandemi COVID-19 saja kebutuhan masyarakat mengurus dokumen paspor untuk umroh tetap tinggi," terangnya.
Sementara tahun ini, kebutuhan masyarakat terkait dokumen paspor untuk kepentingan ibadah haji dibatasi.
"Bagaimana dengan umroh, ya ini suatu fenomena wisata religi yang menjadi kebutuhan batin yang tidak bisa dibendung," imbuhnya.
Herdaus juga berkomentar tentang kewaspadaan gelombang pengungsi yang sekarang memasuki Propinsi Aceh. Ia berharap pihak imigrasi Blitar beserta masyarakat mewaspadai gelombang pengungsi Rohingnya masuk ke wilayah Jawa Timur, khususnya di wilayah hukum Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar.
"Ada kekhawatiran kalau pengungsi berdatangan akan menjadi beban di Jawa Timur, ada 300 pengungsi jangan sampai bertambah," tandas dia.
“Kita Harus berani mengatakan yes or no!,“ pungkasnya.