Catat, Ini Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto di Pilkada 2024
KPU Kota Mojokerto telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto di Pilwali Kota Mojokerto 2024.
Pasangan Junaedi Malik dan Chusnun Amin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 didapatkan pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi.
Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto diadakan di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto pada Senin 23 September 2024 malam kemarin dengan dihadiri semua paslon, pendukung parpol, Bawaslu, dan Forkompimda Kota Mojokerto.
Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menyatakan, rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ini telah selesai dilakukan.
"Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto di Pilwali Kota Mojokerto ditetapkan nomor urut 1 pasangan Junaedi Malik - Chusnun Amin, nomor urut 2 pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani," kata Usmuni saat membacakan berita acara pleno terbuka.
Untuk diketahui pasangan calon Junaedi Malik - Chusnun Amin diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi diusung partai Golkar, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, Gerindra, dan PPP yang memiliki kursi di DPRD Kota Mojokerto.
Selain delapan partai itu, ada tujuh partai non-parlemen yang terlebih dahulu mendeklarasikan dukungan kepada petahana Ning Ita. Ketujuh partai itu, yaitu Hanura, PSI, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia.