Data MBR Carut-marut, Pemkot Minta Kelurahan Lakukan Evaluasi
Pemerintah Kota Surabaya tak ingin perkara data bantuan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang carut-marut terus berlarut-larut. Selain bisa menyengsarakan masyarakat, carut-marutnya data MBR untuk bantuan Covid-19 tersebut juga bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya menurun drastis.
Maka dari itu mulai hari ini Pemkot Surabaya diwakili oleh Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana terjun langsung untuk melakukan evaluasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial yang terdampak virus corona.
Whisnu langsung melakukan sidak ke beberapa kelurahan, yakni di daerah Kebonsari, Pagesangan, Kedungdoro dan beberapa Kelurahan lainnya di Kota Surabaya. Ia mengatakan, sidak yang ia lakukan semata-mata untuk mengetahui kesulitan yang dialami oleh petugas di lapangan.
Saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Whisnu mengatakan bahwa fakta di lapangan memang mengatakan demikian (carut-marut). Masih ada data-data lama yang digunakan sebagai data penerima bantuan MBR.
Maka dari itu ia meminta kepada seluruh Lurah RT dan RW untuk melakukan verifikasi ulang terkait data yang salah.
"Tadi saya sidak, ternyata memang mereka bilang banyak data lama. Ya makanya saya sampaikan, kalau memang begitu, ya sudah diganti saja, nanti dibuatkan berita acaranya. Biar nanti verifikasi ulang dan evaluasinyanya dibantu sama RT dan jajaran muspika setempat," kata Whisnu kepada Ngopibareng.id, Kamis 14 Mei 2020 di Balaikota Surabaya seusai sidak.
Ia berharap, verifikasi tersebut bisa secepatnya dilakukan oleh kelurahan. Ia menargetkan dalam 2 hari ke depan permintaannya sudah bisa selesai. Sehingga masyarakat segera menerima bantuan terkait dengan bansos Covid-19.
Dengan target tersebut, Whisnu berharap seluruh penyaluran bantuan sosial Covid-19 di Kota Surabaya sudah bisa diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sehingga masyarakat bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang mereka butuhkan. Target penyaluran sebelum hari raya tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Ya saya rasa memang harus cepat. Nanti tinggal diganti siapa saja yang memang harus diganti. Nanti kan ada berita acaranya juga. Seharusnya 1-2 hari sudah bisa selesai, tinggal nanti mengetahui tanda tangan lurah dan camat. Ya, kita ini memang harus ada solusi cepat, karena warga sudah banyak yang berteriak. Kami juga sudah mendapat kritik dan masukan, makanya ini harus dilakukan secepatnya," kata Whisnu.
Advertisement