Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polisi Cek 6 CCTV Pintu Maut
Tim penyidik dari Polri memeriksa enam titik CCTV yang terpasang di enam pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya di Polres Malang, Selasa 4 Oktober 2022, mengatakan jika pihaknya membentuk tim penyidik gabungan antara Bareskrim Polri dan Polda Jatim.
Tim akan bekerja mengumpulkan bukti secara ilmiah dan dalam waktu yang singkat. "Bekerja berhati-hati, ketelitian, dan penyelidikan ilmiah, harus jadi standar tim," kata Dedi, kepada jurnalis, Selasa 4 Oktober 2022.
Salah satu upaya mengumpulkan bukti ilmiah adalah dengan memeriksa enam dari 32 titik CCTV di Stadion Kanjuruhan. Enam titik itu adalah CCTV yang terpasang di pintu 3,9,10,11,12, dan 13. Dedi menyebut enam titik ini jadi bagian dari pemeriksaan lantaran banyak korban Aremania meninggal di pintu maut itu. "Titik ini didalami karena dari hasil analisis, di sinilah titik banyak jatuh korban," lanjutnya.
Analisis CCTV tersebut nanti akan melibatkan Labfor, untuk dijadikan sebagai salah satu bukti penyidik, sebelum menetapkan tersangka. Menurutnya saat ini 29 orang masih diperiksa sebagai saksi. Namun nanti pemeriksaan akan berubah bila tersangka telah ditetapkan. "(CCTV) jadi bukti penyidik sebelum menetapkan tersangka. Setelah ada tersangka, kami akan memeriksa sebagai tersangka," tandasnya.
Diketahui, dari hasil penyelidikan sementara, Dedi menyebut jika pintu tersebut telah terbuka namun dengan kondisi yang cukup sempit. Pintu hanya dibuka cukup untuk dua orang keluar, sedangkan ada ratusan suporter berupaya keluar di saat yang sama.
Advertisement