Cari Perlindungan, 2 Siswi Malah Dicabuli Kepala Sekolah di UKS
Miris nasib 2 siswi salah satu SMP swasta di Mesuji, Lampung. Seolah keluar dari mulut serigala, masuk ke mulut harimau. Mereka justru dicabuli kepala sekolahnya, ketika hendak melaporkan tindakan pencabulan dari teman mereka.
Kronologi Peristiwa
Kejadian itu berlangsung di awal Desember 2022. Saat itu, NVP dan AS masing-masing berusia 12 tahun, menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman satu sekolah.
Dua korban lantas berinisiatif melapor ke kepala sekolah. Oleh pria berinisial AT, dua korban lantas dipanggil ke ruang UKS.
Bukannya mendengarkan pengaduan, pria berusia 50 tahun itu malah meminta dua korban membuka baju mereka dan mulai mencabuli mereka.
Dua pelajar malang itu kemudian melaporkan tindakan cabul kepala sekolah kepada orang tua mereka dan berlanjut ke kantor polisi, dikutip dari Detik, Jumat 13 Januari 2023.
Baru Ditangkap
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengaku pihaknya baru menangkap oknum kepala sekolah bejat itu, pada Kamis 12 Januari 2023.
AT ditangkap di tempat kerjanya tanpa ada perlawanan.
AT kini ditahan dan mendapatkan pemeriksaan secara intensif terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pada dua siswinya.