Cari Bukti Kasus Bau 'Ikan Asin', Polisi Temukan Puluhan STNK
Kasus bau 'ikan asin' yang melibatkan mantan pasangan suami istri, Galih Ginanjar dengan Fariuz A Rafiq, ikut menyeret pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua.
Menurut kuasa hukum pasangan tersebut, yakni Farhat Abbas, Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pemilik channel YouTube Mulut Sampah yang mempublikasikan obrolan bau 'ikan asin' yang dibeberkan Galih Ginanjar untuk melecehkan Fairuz A Rafiq.
Saat gelar perkara, tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Juli 2019. Alih-alih menemukan barang bukti berkaitan dengan kasus ITE, polisi justru menemukan barang bukti lain, yakni STNK.
Seperti diketahui, Pablo Benua pernah dilaporkan terkait kasus penggelapan mobil kreditan pada 26 Februari 2018. "Kami temukan ada puluhan STNK. Saat digeledah hampir semuanya kosong, artinya perlengkapan untuk melakukan perekaman seperti kamera dan flash disc sudah tidak ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.
Advertisement