Cara Thoha Ajak Tukang Becak Kuras Uang Warga Surabaya di BCA
Thoha menguras uang dalam rekening BCA milik Muin Zachry, warga Surabaya. Dalam aksinya ia mengajak Setu, seorang tukang becak yang punya perawakan mirip korban. Ternyata, Thoha adalah anak kos Muin yang merencanakan aksinya dengan matang.
Siasat Thoha
Kasus itu kini telah bergulir di PN Surabaya. Lewat pengakuan Thoha di persidangan, perkenalan antara Thoa dan Muin berawal sejak Thoha ngekos di tempat Muin, sepekan sebelum terjadi peristiwa kejahatan itu.
Kepada Muin, Thoha mengaku sebagai sopir. Selama tinggal di tempat Muin, Thoha mendengar jika Muin memiliki uang ratusan juta di rekeningnya. Pengakuan ini terungkap pada sidang di PN Surabaya, Selasa 24 Januari 2023, dikutip dari Kompas, Rabu 25 Januari 2023.
Informasi itu didapat ketika keduanya berbicara tentang rencana memulai bisnis bersama.
Tak hanya tahu jika Muin punya saldo mencapai Rp300 juta di rekeningnya, Thoha juga mendapatkan PIN e-banking Muin dengan melihatnya, ketika ia mengirim uang kepada Thoha. "Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang," kata Thoha di persidangan daring.
Setelah itu, selama dua hari Thoha mempelajari dan menyusun rencana, untuk menarik uang dalam jumlah besar lewat bank.
Mencari Setu
Langkah pertama adalah berkeliling mencari sosok yang mirip dengan Muin. Hal ini juga muncul dalam penjelasan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Di dekat Pusat Grosir Surabaya (PGS) Thoha menemukan Setu, seorang tukang becak yang memiliki perawakan mirip Muin.
Kepada Setu, Thoha mengaku orang tuanya sedang sakit. Ia kemudian meminta tolong agar Setu mau mewakili orang tuanya yang sedang sakit, untuk mengambil uang di bank.
Beraksi di Bank
Setelah Setu mau, hari berikutnya, Warga Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan, Surabaya itu mencuri buku tabungan dan ATM milik Muin dari dalam kamarnya. Saat itu, korban sedang salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha dan Muin mengeksekusi rencana, mengambil uang di bank Jalan Indrapura. Thoha kemudian menulis slip penarikan uang dan memalsu tanda tangan Muin. Kemudian mendoktrin, dan memberitahu cara ambil uang kepada Setu.
Agar menyerupai Muin, Thoha memberikan peci dan masker kepada Setu, untuk dipakai saat proses pengambilan uang. Cara menyamar tersebut ternyata berhasil menipu teller bank yang berjaga.
Cara tersebut ternyata sukses. Setu keluar bank dengan membawa dua kresek berisi uang total Rp 320 juta. Setelah diserahkan ke Thoha, Setu kemudian menerima uang sebesar Rp5 juta.
Dipakai Judi
Terungkap di persidangan, Thoha tak menunggu lama untuk membelanjakan uang hasil membobol rekening Muin.
Ia memakainya untuk membayar utang, membayar uang sekolah anak-anaknya, termasuk membeli dua iPhone 13 Pro Max dan satu handphone merek Oppo. Ia juga mengirim uang untuk pacaarnya sebesar Rp48 juta serta menggunakan uang Muin untuk berjudi. Kini uang dan barang tersebut telah disita kepolisian.
Pengakuan Kerabat Muin
Belakangan diketahui, uang yang dipakai foya-foya oleh Thoha adalah hasil menjual dua rumah milik Muin. Putri Muin sekaligus kuasa hukumnya, Dewi Mahdalia, memaparkan jika uang itu akan digunakan untuk biaya berobat ibunya yang sakit.
Namun, ibu Dewi meninggal pada 19 Agustus 2022. Sedangkan aksi Thoha menguras rekening Muin terjadi pada 5 Agustus 2022.
Dewi mengaku, ibunya meninggal lantaran ayahnya tak bisa mengupayakan pengobatan maksimal sebab uangnya habis dikuras.
Rencana Gugat Teller BCA
Setelah gugatan pidana berjalan di pengadilan, Dewi menyebut pihaknya akan menggugat teller Bank BCA secara perdata. Langkah itu akan dimulai dengan somasi. Bila somasi diabaikan maka mereka akan melayangkan gugatan perdata.
Menurutnya, prosedur keamanan BCA tak seketat bank lain. "Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai verifikasi kornea mata," katanya.
Sedangkan, BCA menyatakan jika verifikasi keamanan telah dilakukan saat transaksi penarikan uang. Nasabah menunjukkan PIN kartu ATM, KTP, buku tabungan dan kartu ATM yang asli. BCA juga menegaskan tak akan mengganti uang nasabah.
Respons OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang cukup dan masalah yang muncul.
"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito, kepada Kompas, Rabu 25 Januari 2023.
OJK juga mengimbau kepada nasabah akan menjaga data yang bersifat rahasia demi keamanan rekening mereka.
Advertisement