Cara Tes PCR Tarif Rp195 Ribu dari PT KAI di Stasiun Kereta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka layanan pemeriksaan Covid-19 berskema PCR di stasiun kereta api seharga Rp195 ribu per pemeriksaan. Layanan PCR perdana ini bisa dilakukan mulai hari ini, Kamis 23 Desember 2021).
VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers mengatakan membuka layanan ini untuk mempermudah penumpang melengkapi syarat bepergiannya di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," tutur Joni.
Penumpang bisa mendapatkan layanan tes PCR di 17 stasiun mulai hari ini, yaitu di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Surabaya Pasar Turi.
Selanjutnya, layanan PCR akan dibuka di Stasiun Cirebon, Purwokerto, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun, dan Jember pada Jumat 24 Desember 2021. Layanan PCR di stasiun merupakan hasil kerja sama KAI dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) alias RNI melalui anak usahanya, Rajawali Nusindo dan dengan PT Indofarma Tbk melalui anak usahanya, Farmalab Indo Utama. "Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di stasiun akan ditambah secara bertahap," ujarnya.
Selain menyediakan layanan tes PCR, BUMN perkeretaapian itu juga memiliki layanan tes antigen di stasiun. Begitu juga dengan vaksinasi Covid-19. Calon pelanggan diingatkan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid.
Berikut cara mendapat layanan PCR di stasiun:
1. Calon penumpang menunjukkan kartu identitas, tiket, atau kode booking KA jarak jauh
2. Calon penumpang melakukan tes dan membayar Rp195 ribu per pemeriksaan
3. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam
4. Hasil pemeriksaan akan dikirim ke email calon penumpang dan sudah terintegrasi aplikasi PeduliLindungi
Advertisement