Geger Soal Pakuwon Mall, Pemkot Beber Cara Tetapkan Klaster
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjelaskan cara penetapan klaster di sebuah wilayah. Hal ini guna menanggapi polemik tentang klaster Pakuwon Mall dan Tunjungan Plasa. Pemkot berpendapat Pakuwon Mall bukan klaster karena penularan tidak berasal dari lokasi itu.
Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, bahwa penetapan klaster, ditentukan berdasarkan sumber awal penularan.
“Jadi kalau diklasterisasi itu, kita kelompokkan berdasarkan sumber penularan, dilihat dari hasil kita survei ke lapangan,” kata Perempuan yang akrab dipanggil Feny itu, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2020.
Feny menambahkan, yang dimaksud sumber awal penularan adalah ketika ada seseorang berasal dari luar daerah dan telah terkonfirmasi positif, namun tetap menuju ke lokasi lain, lalu menularkan ke banyak orang. Tempat pertama dia terpapar, sudah dapat dikatakan sebagai titik awal penularan.
“Contoh di Pasar Kapasan, di sana ada penduduk (dari) Jalan Jepara, tetapi dia sumber penularannya tidak di Jalan Jepara, tetapi malah di Pasar Gresik PPI Surabaya. Lah itu kan kita lihat alurnya, ketemu siapa dan dari mana?” ucap Feny.
Selain itu, jumlah penderita di suatu lokasi juga dapat mempengaruhi pelabelan sebagai klaster. Contohnya, seperti adanya lonjakan kasus dalam skala besar dan cepat di sebuah daerah.
“Kalau cuma satu orang ya tidak kita sebutkan sebagai klaster. Jadi bila lebih dari dua penderita yang konfirm, itu baru kita kelompokkan klaster. Artinya misalnya sudah ada tiga atau empat konfirm kemudian proses penularannya berjalan terus. kita masukkan dalam klaster,” jelas Feny.
Dari kriteria yang telah disebutkan, Feny beranggapan jika Pakuwon Mall dan Tunjungan Plasa tidak bisa dikategorikan sebagai klaster. Ia beralasan, jika pasien terkonfirmasi positif yang ditemukan saat tracing, tidak tertular dari lokasi tersebut.
“Ya kalo menentukan klaster kan dilihat dari sumber penularan, kalo kita telusuri sumber penularannya ada di pernikahan. Bukan dari situ (Pakuwon dan Tunjungan Plasa) yang harus dilihat adalah sumber penularannya,” tutur Feny.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya itu juga menjelaskan, saat ini Pemkot Surabaya sudah mengumpulkan data klaster yang sudah ditemukan. Daftar tersebut juga telah dikelompokkan berdasarkan beberapa sektor, seperti area publik, tempat kerja, pelatihan, asrama, sekolah, pemukiman, juga termasuk asal penularan apakah dari luar negeri atau transmisi lokal.
“Kalau pemukiman kita kelompokkan sesuai dengan jalan, misalnya daerah Manukan Kulon, nah termasuk daerah pemukiman dan tempat ibadah,” jelasnya.
Advertisement