Cara Pemkab Bojonegoro Tangani Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berupaya menangani kemiskinan ekstrem tahun 2021. Hal ini sesuai penetapan Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai Pilot Project Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021.
Ada lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur menjadi pilot project/percontohan Program Nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Kabupaten Lamongan.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengklaim, mempunyai banyak program pengentasan kemiskinan. Baik yang sifatnya meringankan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan maupun konektivitas antar wilayah. Sejalan dengan target pemerintah pusat yang menjadikan Bojonegoro sebagai pilot project penanganan kemiskinan ekstrem 2021.
Selama tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah memberikan Belanja Langsung Tunai (BLT) Daerah bagi 7.117 KPM dan Belanja Langsung Tunai (BLT) Desa bagi 12.722 KPM. Yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp14.296.600.000.
"Kemudian Pemkab Bojonegoro akan memberikan Dana Insentif Desa (DID) guna mendorong Pemerintah Desa mengupayakan penurunan angka kemiskinan di desa tersebut," jelasnya di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Kamis 7 Juli 2022.
Kendati, Bojonegoro telah mendahului untuk menjalankan program mengatasi kemiskinan ekstrem pada tahun 2021 lalu. Pada tahun ini, pemerintah setempat tetap melanjutkan Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dimulai dengan melakukan pendataan mandiri mulai Januari 2022 dan melakukan identifikasi kesesuaian program kegiatan intervensi. Pemkab Bojonegoro melakukan pendataan mandiri sebagai langkah validasi dan pemutakhiran data secara real dan faktual oleh tim verifikasi di tingkat Desa.
"Selanjutnya strategi pengentasan kemiskinan akan dilakukan melalui Evaluasi pada RKPD PAPBD Tahun 2022," jelas bupati.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab setempat dalam merealisasikan program untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021.
"Ini tidak lepas dengan adanya ketersediaan anggaran yang memadai," ujar politisi asal Partai Demokrat itu.
Dia menyampaikan, jika legislatif selama ini tidak memiliki perspektif negatif terhadap apa yang dilakukan eksekutif dalam penanganan kemiskinan di Bojonegoro. "Hanya saja, kami tidak ingin adanya ketidaksinkronan ketika pendataan mandiri oleh pemerintah desa (Pemdes)," ujarnya.
Menurut Sukur, jangan sampai ada protes dari pemdes atas pendataan mandiri yang sudah dilakukan dengan standarisasi yang sudah baku.
"Semoga, apa yang akan dan sudah dilakukan Pemkab Bojonegoro memberikan dampak positif pada masyarakat," pungkasnya.
Advertisement