Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19
Jumlah kasus infeksi covid-19 yang terkonfirmasi di Indonesia mencapai 514, per Senin 23 Maret 2020. 48 orang di antaranya meninggal, dan 29 orang sembuh. Kementerian Agama mengeluarkan protokol mengurus jenazah positif covid-19, sejak 19 Maret 2020. Tata cara dibagi menjadi tiga hal, yaitu cara mengurus jenazah, memandikan, dan memakamkan jenazah.
Like
Advertisement