Cara Lansia di 34 Provinsi Mendaftar Vaksinasi Covid
Pemerintah melanjutkan program vaksinasi tahap dua, dengan salah satunya menyasar kelompok lanjut usia (lansia). Laman Covid-19 membagikan dua cara bagi lansia di Jawa dan Bali untuk mendaftar vaksinasi di tahap kedua ini.
Dalam laman tersebut dijelaskan jika sasaran lansia yang akan diprioritaskan mendapatkan vaksin berada di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, 65 persen kasus Covid-19 nasional ada di dua pulau tersebut.
Dibagikan pula dua cara bagi lansia untuk mendaftar vaksinasi di tahap dua ini. Cara pertama adalah mendaftar lewat organisasi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Lembaga tersebut nantinya akan menentukan jadwal vaksinasi, mulai dari hari, jam, serta lokasi vaksinsi.
Cara berikutnya adalah mendaftar secara daring. Peserta bisa masuk ke salah satu dari tiga situs resmi Kementerian Kesehatan, yaitu www.kemkes.go.id, sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
Selanjutnya, pengunjung akan menemukan link pendaftaran di dalam laman tersebut. Setelah peserta mengisi seluruh pertanyaan di dalam link tersebut, maka data akan direkam dan diterima oleh Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.
Nantinya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.
Pendaftaran Vaksinasi Lansia di Surabaya
Pantauan Ngopibareng.id, tautan pendaftaran vaksinasi di tiga laman tersebut mudah ditemukan. Terdapat 34 dinas kesehatan di 34 provinsi yang menyediakan link pendaftaran vaksinasi untuk lansia.
Di Jawa Timur sendiri hanya wilayah Kota Surabaya yang masuk dalam pendaftaran online tersebut. Ketika diklik, formulir berisi sejumlah pertanyaan, wajib dijawab oleh lansia.
Pertanyaan tersebut antara lain asal kota atau kabupaten, jenis fasilitas kesehatan apakah puskesmas, klinik, rumah sakit atau sejumlah fasilitas kesehatan yang disediakan dalam daftar di tautan tersebut, selanjutnya nama fasilitas kesehatan yaitu sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Surabaya, kemudian identitas diri seperti nomor induk kependudukan, nama, usia, kelamin, tanggal lahir, nomor telepon seluler, dan alamat tinggal.
Advertisement