Cara KPK dan Surabaya Memutus Mata Rantai Korupsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi bertema 'Saya Perempuan Anti Korupsi', untuk menanamkan nilai anti praktik korupsi sejak dini di dalam keluarga, utamanya anak-anak.
Pemkot Surabaya mengajak 40 Ketua Dharma Wanita, 31 Ketua Tim PKK Kecamatan, 154 Ketua Tim Kelurahan PKK dan 30 Ketua Organisasi Wanita yang tergabung dalam Gerakan Organisasi Wanita (GOW), di Graha Sawunggaling, Jimerto, Surabaya, Senin, 27 Agustus 2018.
Spesialis Penelitian dan Pengembangan KPK, Sari Anggraeni mengatakan, program ini disosialisasikan, sebab banyaknya pola korupsi yang melibatkan keluarga, di beberapa kasus. Fenomena ini, kata dia, mengindikasikan bahwa korupsi telah memasuki ruang kehidupan di dalam keluarga dan mengalami pergeseran pola dalam melakukan tindakan korupsi.
"Kami ingin mengembalikan fungsi keluarga pada jalurnya untuk menghasilkan generasi antikorupsi secara efektif kini dan nanti," paparnya seusai acara, Senin, 27 Agustus 2018.
Dalam sosialisasi ini, Sari menekankan 2 hal kepada perempuan terkait pemahaman antikorupsi bagi anak. Pertama, posisi ibu yang memiliki peran penting dalam keluarga.
Kedua, menjadikan perempuan sebagai aktivis atau influencer yang menyebarkan sosialisasi terkait penanam nilai kejujuran dan antikorupsi dalam struktur keluarga.
"Keluarga merupakan garda terdepan dan menjadi tempat utama untuk menjaga moral anak-anaknya," ujarnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk mencegah tindakan korupsi pada anak adalah menanamkan nilai kejujuran. Namun, kata Dia, nilai kejujuran saja belum cukup. Nilai itu harus didukung dengan tanggung jawab, kesederhanaan dan kerja keras.
"Sekumpulan nilai-nilai anti korupsi tersebut akan terbukti ketika anak-anak memegang atau memiliki kewenangan," kata dia.
Kewenangan ini, lanjut Sari, mungkin belum terlihat pada saat orang tua mengajarkan kepada anak-anaknya semasa kecil. Namun, hal itu akan terbukti saat anak-anak menjadi PNS atau pejabat negara.
"Apakah pondasi yang diberikan orang tua semasa kecil teruji atau tidak pada saat anak memiliki kewenangan itu," tandasnya.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap, Kota Surabaya bisa menjadi pilot project bagi kota-kota lainnya dan mampu menerapkan di wilayahnya masing-masing mulai lingkup RT/RW. Sehingga, tercipta kampung keluarga jujur di Surabaya.
"Saat tercipta ini, KPK juga bisa mengambil pelajaran keberhasilan dari Surabaya," kata Sari.
Tidak hanya Surabaya, Sari mengatakan, program yang nantinya akan menjadi milik dari masing-masing daerah termasuk organisasi perempuan dan keagamanan tingkat nasional, juga dapat diterapkan di beberapa daerah.
"Jika ada banyak daerah yang memiliki kampung keluarga jujur maka hal ini menjadi pondasi cukup bagus untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anak yang akan menjadi generasi pemimpin di masa datang," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kondisi akan berat jika anak tidak diajarkan kejujuran sejak kecil. Dia mencontohkan lomba mewarnai anak-anak tidak dilakukan sendiri, justru dikerjakan orang tuanya.
"Itu sepele tapi sudah mengajarkan ketidakjujuran sejak kecil. Kalau mau sukses harus bekerja keras," pungkas kata dia. (frd/wit)