Cara Jitu Blora Cegah Perkawinan Anak, HIV/AIDS, dan ATS
Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan perkawinan anak, HIV/AIDS, dan anak tidak sekolah di wilayahnya.
Ketiga isu ini menjadi perhatian utama karena tergolong memprihatinkan dan dapat menghambat pembangunan daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan advokasi pencegahan yang diadakan di Kecamatan Jati belum lama ini.
Kegiatan advokasi ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, KUA, Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Forum Genre, dan Forum Anak.
Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati menyampaikan, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS dan putus sekolah. Hal ini sering kali disebabkan oleh pernikahan dini.
Mbak Etik sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa Kecamatan Jati menempati peringkat ke-3 dalam jumlah pernikahan dini terbanyak di Blora. “Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 417 kasus pernikahan dini di seluruh Kabupaten Blora,” ujarnya.
Menurut Etik, ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang akan menjadi ujung tombak pembangunan di masa depan.
Sementara itu, terkait kasus HIV/AIDS, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Sutik, menyampaikan bahwa pada bulan Januari 2024, pihaknya menemukan seorang warga pengidap HIV berusia 19 tahun saat melakukan pemeriksaan di beberapa lokalisasi di Blora.
“Biasanya HIV/AIDS ini disebabkan oleh pernikahan dini dan karena mungkin belum siap mental dan lain-lain sehingga pisah atau broken home kemudian stress dan akhirnya ke lokalisasi,” jelas Sutik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, menambahkan bahwa pernikahan dini merupakan faktor utama yang menyebabkan anak tidak sekolah.
Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk membantu anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah karena pernikahan dini untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kesetaraan.
Untuk memerangi permasalahan ini, Wakil Bupati Tri Yuli menegaskan perlunya komitmen yang kuat dari semua pihak. Mbak Etik, sapaannya, mengusulkan pembentukan call center untuk pelayanan dan pelaporan pernikahan dini, HIV/AIDS, dan perundungan.
“Untuk anak-anak SMA, SMK, dan SMP, apabila menemukan kasus-kasus pernikahan dini, HIV/AIDS, ataupun perundungan, segera lapor ke guru di sekolah agar dapat ditindaklanjuti,” tandasnya.
Terkait penanganan dan pencegahan HIV/AIDS, Wakil Bupati Blora mengajak para siswa di Blora untuk menjadikan informasi ini sebagai pengetahuan penting dan mengajak teman-teman mereka untuk bersama-sama memerangi penyakit tersebut.
Acara advokasi ditutup dengan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Anak Tidak Sekolah yang ditandatangani oleh berbagai pihak terkait.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan generasi muda Blora yang sehat, cerdas, dan bebas dari pernikahan dini, HIV/AIDS, dan putus sekolah.
Advertisement