Cara Israel Usir Warga Palestina, Desa Jadi Zona Latihan Militer
Masafer Yatta, di Tepi Barat Palestina, sudah berabad-abad dihuni oleh komunitas Badui Palestina. Tapi kini komunitas yang jumlahnya sekitar 2.000 jiwa itu akan diusir oleh Israel, karena kawasan itu akan digunakan sebagai tempat latihan militer.
Pengadilan Tinggi Israel bulan depan akan memutuskan, apakah kawasan itu boleh digunakan oleh militer Israel sebagai tempat latihan. Masafer Yatta, terletak di selatan kota Hebron, membentang sekitar 36 km dan terdiri dari 19 dusun Palestina.
Tentara Israel menetapkan bagian dari daerah itu sebagai zona militer tertutup untuk pelatihan pada 1980-an, dan menurut PBB, Israel telah berusaha untuk menghapus komunitas ini.
Masafer Yatta terancam dipindahkan secara paksa, dalam apa yang digambarkan oleh PBB sebagai kondisi lingkungan yang diciptakan melalui berbagai kebijakan dan praktik yang telah merusak keamanan fisik dan sumber mata pencaharian penduduk Palestina.
Warga terpaksa mengungsi dari rumah mereka selama latihan militer untuk periode sementara yang bisa berlangsung berhari-hari, sementara helikopter berkeliaran di atas kepala masyarakat dan pasukan Israel bersenjata berat hadir di lapangan.
Selain menggunakan daerah itu sebagai zona latihan militer, pihak berwenang Israel telah mengambil alih ribuan dunam tanah dari penduduk untuk membangun pemukiman ilegal Israel, termasuk Ma'on dan Havat Ma'on, dan yang penduduknya melakukan serangan terhadap komunitas Palestina. Sebuah dunam, istilah Israel untuk satuan pengukuran luas tanah, setara dengan 1.000 meter persegi atau 0,2 hektar persegi.
“Israel menginginkan tanah ini karena itu adalah titik tertinggi di perbukitan Hebron selatan dan memiliki nilai strategis untuk pertumbuhan permukiman dan pos terdepan Israel,” kata Wali Kota Masafer Yatta Nidal, Yunis kepada Al Jazeera.
Masafer Yatta termasuk dalam Area C, yang terdiri dari 60 persen Tepi Barat yang diduduki, yang sebagian besar dicadangkan oleh badan administratif pendudukan Israel, Administrasi Sipil untuk kepentingan pemukim Israel.
Tepi Barat yang diduduki dibagi menjadi Area A, B dan C sebagai bagian dari Kesepakatan Oslo 1993. Israel mempertahankan kendali penuh atas Area C sementara Otoritas Palestina telah diberikan kekuasaan terbatas untuk mengatur Area A dan B.
"Kalau daerah itu dipakai sebagai zona tembak, berarti bahwa izin semacam itu tidak mungkin diperoleh," kata PBB.
Daerah itu juga tidak terhubung ke jaringan air dan listrik, yang memasok pemukiman dan pos terdepan Israel di sekitarnya.
“Negara melarang mereka untuk membangun rumah mereka secara legal atau terhubung ke jaringan air dan listrik, membatasi tanah penggembalaan mereka, dan memungkinkan tindakan kekerasan pemukim untuk membuat hidup warga Palestina begitu tak tertahankan sehingga mereka akan pergi atas kemauan mereka sendiri,” kata kelompok hak asasi Israel, B'Tselem.
Pejabat Administrasi Sipil, disertai oleh tentara Israel dan Polisi Perbatasan yang dilengkapi dengan buldoser, telah menghancurkan segala upaya pembangunan atau upaya untuk menghubungkan ke infrastruktur oleh komunitas Badui Palestina.
Wali Kota Yunis mengatakan bahwa pada 25 Oktober, pejabat Israel menyita tenda yang didirikan oleh masyarakat di dusun al-Mufaqara.
“Mereka juga menghancurkan jalan tanah yang menghubungkan komunitas Khirbet Khilet a-Dabe ke komunitas al-Fakhit dan saluran air utama yang melayani komunitas Masafer Yatta juga dihancurkan,” katanya kepada Al Jazeera.
Pihak berwenang Israel telah menetapkan sekitar 18 persen Tepi Barat, atau setengah dari Area C, sebagai zona tembak militer, di mana siapa pun dilarang kecuali izin khusus diberikan oleh tentara.
Terlepas dari larangan tersebut, ada 38 komunitas kecil Palestina – 12 di antaranya di Masafer Yatta – rumah bagi lebih dari 6.200 warga Palestina yang berada di dalam zona-zona ini. Banyak komunitas telah tinggal di daerah ini sebelum negara Israel berdiri. (*)