Cara Desa Jarit Lumajang Genjot Perolehan Pajak PBB
Pemerintah Desa (Pemdes) Jarit punya strategi khusus untuk mengajak warganya lebih sadar dan mandiri, membayar pajak. Dengan menggandeng Bank Jatim Cabang Lumajang, Pemdes menggagas gerakan Sadar Pajak.
Kepala Desa Jarit, Novita Supristiwati menjelaskan, strategi ini bermula dari fakta bahwa wilayahnya memiliki besaran Pajak Bumi dan Bangunan terbesar di Kecamatan Candipuro.
Namun, kondisi itu kontras dengan perolehan PBB-P2 pada tahun 2022, hanya mencapai 60 persen. Ia lantas berkoordinasi dengan BPRD terkait terobosan yang bisa dilakukan.
Pihaknya pun kemudian memetakan beberapa permasalahan penyebab warga tidak bayar pajak. Salah satunya didapati, warga enggan bayar pajak sebab kurang percaya pada petugas pengumpul pajak.
"Saya cari solusi untuk kendala warga yang ingin membayar pajak, selama ini kan kita ada petugas, kadang petugas gak ketemu warga, dan ada beberapa kendala lain. Kita ingin cari solusinya, supaya warga taat membayarkan pajak PBBnya," katanya dilansir dari laman Pemkab Lumajang.
Pemetaan dan koordinasi dilanjutkan dengan upaya sosialisasi yang melibatkan tingkat RT dan RW. Hasilnya, dari pembayaran pajak yang langsung ditangani oleh Tim Bank Jatim di Balai Desa Jarit, banyak peningkatan pembayaran pajak oleh warga.
Menurutnya melalui gerakan Sadar pajak, Pemerintah Desa Jarit menghindari pemakaian uang pajak oleh petugas sekaligus mendidik warga untuk sadar membayar pajak secara mandiri.
"Ini di bulan Maret kemarin alhamdulillah sudah sampai Rp35 juta, itu banyak yang bayar yang double, mudah-mudahan banyak yang bayar target saya sampai bulan Juni sudah masuk Rp100 juta lebih," pungkasnya.
Advertisement