Car Free Month Usai, Wisatawan Bromo Sudah Bisa Bawa Kendaraan
Bulan bebas kendaraan atau Car Free Month yang diberlakukan di kawasan Kaldera Gunung Bromo telah usai, sejak diberlakukan mulai 23 Januari sampai 24 Februari 2020.
Car Free Month diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (BBTNBTS) untuk menghormati adat-istiadat Suku Tengger serta sebagai upaya konservasi alam.
Dalam Car Free Month ini kendaraan dilarang memasuki kawasan Kaldera Gunung Bromo yang meliputi pintu masuk, padang savana, lautan pasir hingga mendekati puncak Gunung Bromo.
"Sejak tanggl 24 Februari 2020 tepat pukul 00.00 WIB, kebijakan bulan bebas kendaraan bermotor berakhir," terang Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BBTNBTS, Syarif Hidayat, Rabu 26 Januari 2020.
Syarif mengatakan dengan dibukanya kembali akses kendaraan menuju kawasan Kaldera Gunung Bromo, para wisatawan maupun penyedia jasa wisata diperbolehkan membawa kendaraan ke Gunung Bromo.
Namun, Syarif tetap mengingatkan para wisatawan untuk tetap menjaga kebersihan kawasan wisata Gunung Bromo.
"Jaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pengunjung yang menggunakan sepeda motor agar tidak membuat jalur baru dengan mengorbankan rumput yang telah tumbuh di Savana. Begitu juga dengan yang membawa mobil Jeep," ujarnya.
Car Free Month memang diberlakukan oleh BBTNBTS bersamaan dengan prosesi Wulan Kepitu atau bulan ketujuh masyarakat Suku Tengger.
Seperti diketahui bahwa di Wulan Kepitu kalender Tahun Saka yang dipedomani warga Tengger, mereka melakukan muasa putih.
Untuk menghormati ritual Puasa Mutih itu, BB TNBTS pun menerapkan kawasan Kaldera Gunung Bromo bebas dari raungan kendaraan bermotor.