Capres Nomor 3, Ganjar Deklarasikan Kampanye Damai dan Taat Hukum
Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, mendeklarasikan komitmen akan kampanye damai, tertib dan taat hukum.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, bersama dua pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya, Senin 27 November 2023.
"Kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun. Tugas kami hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah ditandatangani," kata Ganjar dilansir dari Antara.
Deklarasi yang disebutnya selaras dengan hati, pikiran dan tindakannya, diwujudkan dalam pernyataan sekaligus naskah yang telah ditandatanganinya.
Sehingga Ganjar juga percaya akan tanggung jawab penyelenggara pemilu di Pilpres 2024. "Kami sangat percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh," lanjutnya.
Sementara, calon wakil presiden Mahfud MD menilai isi dari deklarasi tersebut merupakan komitmen moral dan niat baik. Sehingga bila terjadi pelanggaran, peserta pilpres harus berkomitmen menyelesaikannya sesuai dengan aturan yang ada.
"Tetapi kalau ada hal-hal yang terjadi di luar aturan perundang-undangan yang dilakukan oleh siapa pun harus diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Diketahui dalam kegiatan itu, tiga pasangan calon dalam Pilpres 2024 menyatakan komitmen mereka baik dalam bentuk pernyataan pun penandatanganan deklarasi damai.
Selain pasangan calon Pilpres 2024, deklarasi damai juga diwarnai dengan perwakilan partai politik yang turut membacakan komitmen kampanye damai tersebut.
Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Rakornas Sentra Gakkumdu mengangkat tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat”. Rakornas itu digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.
Deklarasi Kampanye Damai
1. Berkomitmen untuk satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu.
2. Berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.
3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu..
4.Parpol berkomitmen untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.