Caplok Ayam Milik Warga Tuban, Ular Piton 2,5 Meter Dievakuasi
Ular piton sepanjang kurang lebih 2,5 meter dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Senin 4 Maret 2024.
Ular piton tersebut dievakuasi petugas dari kandang ayam milik Suprapto warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji mengatakan, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban awalnya menerima laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Parengan terkait adanya ular piton di kandang ayam milik Suprapto.
"Ular piton tersebut meresahkan pemilik kandang dan warga sekitar, karena sering kali ayamnya mati. Sehingga meminta bantuan Satpol PP dan Damkar untuk melakukan evakuasi," terang Sutaji.
Sutaji menambahkan, setelah petugas Damkar menerima laporan permohonan evakuasi ular, selanjutnya petugas bergerak cepat mendatangi lokasi keberadaan ular tersebut untuk melakukan evakuasi.
"Setelah dievakuasi, ular tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Singgahan untuk dimasukkan ke dalam kandang," imbuh Sutaji.
Lebih lanjut, atas kejadian itu pemilik kandang diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp90 ribu. Sebab, satu ekor ayam yang berada di dalam kandang sudah dimangsa.
Advertisement