Capaian JKN 95,54 Persen, Bondowoso Terima UHC Award 2023
Bondowoso menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama 333 Kabupaten/Kota dan 22 Provinsi. Penghargaan diterima Bondowoso atas cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 95,54 persen hingga 1 Maret 2023.
Penghargaan level nasional itu menandakan sudah 766.718 jiwa penduduk Kota Tape - julukan Kabupaten Bondowoso- terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 802.535 jiwa. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Bondowoso sudah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Penghargaan UHC Award 2023 diserahkan Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. Disaksikan langsung Wapres RI Ma'ruf Amin, Menko PMK, Mendagri, Menkeu, Mensos, MenPPN/Kepala Bappenas, Direktur BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Bupati Salwa merasa bangga dan bersyukur Bondowoso menerima penghargaan UHC Award 2023. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Jember yang telah bekerja keras agar masyarakat Bondowoso bisa terjamin program JKN.
"Semoga pencapaian UHC Award 2023, ini fasilitas kesehatan di Bondowoso semakin optimal dalam melayani masyarakat. Dan, ke depan seluruh asyarakat Bondowoso terjamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS,"kata Bupati Salwa melalui rilis diterima ngopibareng.id, Selasa 14 Maret 2023.
Orang nomor satu di Pemkab Bondowoso itu juga menjelaskan, penghargaan UHC Award 2023 sebagai bukti keseriusan Pemkab Bondowoso memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. "Sehingga, masyarakat Bondowoso tidak khawatir lagi dengan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi kepada 334 Kabupaten/Kota dan 22 Provinsi penerima penghargaan UHC Award 2023. Karena, pencapaian ini menunjukkan komitmen daerah melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS dengan mengalokasikan anggaran mendukung BPJS Kesehatan.
"Kami berharap tercapainya predikat UHC, setiap penduduk memiliki jaminan akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," kata Ali Gufron.