Canggihnya Mobil INCAR Polres Lamongan, Gesit Tilang Pengendara
Jangan sembarangan kendaraan bermotor di Lamongan. Sekecil apapun melanggar peraturan lalu-lintas, dipastikan bakal terkena tilang. Karena, mobil INCAR Polres Lamongan setiap saat siap membidik.
Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record), merupakan mobil patroli Polres Lamongan khusus memantau pelanggar peraturan lalu-lintas. Mobil ini bekerja secara otomatis. Dilengkapi dengan perangkat kamera tilang mirip electronic traffic law enforcement (ETLE).
Persisnya, mobil INCAR ini ETLE versi mobil. Tetapi lebih canggih. Mampu menangkap setiap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara cepat. Baik mobil maupun sepeda motor.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, karena mobil INCAR ini dilengkapi empat unit kamera yang terpasang di atas kabin. Menghadap ke depan dan belakang. Kamera ini merekam setiap pelanggaran dan secara cepat dan akurat mengetahui pelanggaran.
"Sekecil apapun pelanggaran, seperti melebihi kecepatan, tidak memakai helm, keluar garis marka, serta tidak memakai kelengkapan lainnya akan terjaring perangkat yang terpasang pada mobil INCAR yang saat itu sedang berpatroli, " katanya, Jumat22 Aprill 2022.
Pastinya, lanjut AKBP Miko Indrayana, semua bentuk pelanggaran terekam dengan cepat. Dalam hitungan menit saja bisa merekam puluhan pelanggar. Hasil rekaman bisa diwujudkan menjadi sejumlah gambar. Tentu lengkap disertai data hari, jam dan tanggal sebagai bukti otentik. Jadi, pelanggar tidak bisa berkelit," paparnya.
Operasional mobil INCAR ini cukup membutuhkan dua orang. Seorang sopir dan satunya operator. Hanya, kini disiapkan delapan orang agar bisa bergantian.
Operator berperan vital. Dia berperan sebagai verifikator setiap pelanggaran yang terekam. Operator bisa melihat gambar dan menolak sistem untuk mencatatnya sebagai pelanggaran.
Karena sistem yang ada pada mobil ini akan bekerja secara online. Setiap data pelanggaran langsung dikirim ke pusat kendali untuk diterbitkan surat tilang. Surat tilang itu kemudian yang akan dikirim ke rumah pelanggar. Sesuai alamat pemilik kendaraan, dan data nomor kendaraan bermotor.
"Perlu diingat, peluncuran mobil INCAR ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tandas Kapolres Miko Indrayana, didampingi Kasatlantas AKP Aristianto Budi Santoso.