Calon Sekdakot Mojokerto Jalani Seleksi Kompetensi Sosio Kultural
Empat pejabat Pemkot Mojokerto bersaing memperebutkan kursi panas Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Jawa Timur. Hari ini mereka menjalani seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural.
Bursa Sekdakot ini digelar menyusul purnagugasnya Sekdakot Mojokerto Harlistyati per 1 Juni 2021. Keempatnya adalah pejabat lingkungan Pemkot Mojokerto yakni, Kadispora Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, Kepala Bappedalitbang, Agung Moeljono Soebagijo dan Kepala Diskominfo, Gaguk Tri Prasetyo serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anang Fahruroji.
Keempat calon Sekdakot ini dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekdakot Mojokerto, pada Senin 7 Juni 2021 kemarin.
Sedangkan seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural dimulai hari ini, pukul 09.00 WIB. Pantauan Ngopibareng.id di lokasi hingga pukul 12.00 WIB, seleksi masih berlangsung di Gedung Nusantara Pemkot Mojokerto.
Setelah seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural selesai, maka calon Sekdakot akan menjalani seleksi kompetensi tekhnis (pembuatan dan persentasi makalah serta wawancara) pada Kamis, 10 Juni. Sedangkan pengumuman akhir hasil seleksi pada Senin, 14 Juni mendatang.
Pj Sekdakot Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, mengatakan LHKPN menjadi salah satu syarat dalam seleksi administrasi sekdakot. "LHKPN tahun 2020 ini adalah harta kekayaan yang dilaporkan periode Januari sampai dengan Maret 2021," kata Abd Rahman, Selasa 8 Juni 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi KPK, Calon Sekda Novi memiliki harta kekayaan tertinggi yakni sebanyak Rp 4,8 miliar. Sedangkan Agung memiliki kekayaan Rp 1,4 miliar, disusul Gaguk sebesar Rp 695 juta, dan Anang sebesar Rp611 juta yang dilaporkan pada bulan Februari hingga Maret 2021 untuk periodik 2020.
Selain aset tanah dan bangunan sebesar Rp 3,4 miliar, Novi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil sebanyak 2 unit dan satu motor sport serta satu motor jenis matic yang didaftarkan pada LHKPN.
Sedangkan Agung memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp724 juta dan alat transportasi berupa dua unit mobil dan dua unit motor senilai Rp599 juta. Untuk Gaguk, mantan Kepala Dishub Kota Mojokerto ini memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp635 juta. Sedangkan alat transportasi dan mesin berupa 1 mobil dan satu motor senilai Rp91,4 juta.
Paling rendah, Anang Fahruroji mencatat aset tanah dan bangunan sebesar Rp310 juta serta alat transportasi dan mesin sebanyak 2 mobil dan dua motor senilai Rp374 juta.
Advertisement