Calon Pj Gubernur Aceh, Mayjen Achmad Marzuki Pensiun dari TNI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Purnawirawan (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, prosesi pelantikan Pj Gubernur Aceh tersebut akan berlangsung dalam sidang paripurna DPRA, pada Rabu 6 Juli 2022 pagi.
Jadwal pelantikan tersebut tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga memastikan Achmad Marzuki sudah pensiun sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.
Konfirmasi dari Kasto itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebut Mayjen Achmad Marzuki dilantik sebagai Gubernur Aceh dengan status TNI aktif.
Kasto mengatakan Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per Senin, 4 Juli 2022. Dia lalu dipercaya sebagai Pj Gubernur Aceh.
Sebelumnya, DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh ke Tito Karnavian antara lain Sekjen DPR Indra Iskandar, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki, serta Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal.
Profil Achmad Marzuki
Dilansir dari berbagai sumber, Mayjen Achmad Marzuki adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) di tahun 1989. Dia hanya berpangkat Inspektur Kostrad selama 3 bulan saja untuk naik pangkat menjadi perwira tertinggi TNI-AD.
Pria yang lahir pada 24 Februari 1967 di Bandung Jawa Barat ini memang dikenal memiliki pengalaman yang banyak di bidang militer. Untuk itu, tak heran bila Mayjen Achmad Marzuki dipercayakan untuk menjadi Panglima Kodam IM per 18 November 2020 oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selama menjadi Mayor Jenderal, Achmad Marzuki memang telah menjabat di beberapa posisi. Selain menjadi Ir Kostrad pada tahun 2020 lalu, dia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 hingga 2021.
Pada 2022, dia sempat menempati dua jabatan besar yaitu menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas dan menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.