Calon Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim Siap Majukan Profesi Jurnalis
Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim telah mengembalikan berkas sebagai syarat pencalonan sejak, Rabu 3 November 2021. Lutfil akan maju di pemiihan Ketua PWI Jatim yang akan digelar pada 17 November 2021 nanti.
Lutfil mengaku termotivasi untuk maju dalam pencalonan Ketua PWI Jatim untuk memajukan dan memperkuat profesi jurnalis di tengah aneka tantangan dan perubahan yang terjadi saat ini.
Selain alasan tersebut, semangat kebersamaan diyakini dapat memajukan PWI Jatim ke depan. “Kebersamaan harus menjadi backbone dalam memajukan asosiasi profesi jurnalis seperti PWI dalam menghadapi aneka tantangan dan perubahan zaman,” kata Lutfil.
Baginya, soliditas adalah fondasi dan keniscayaan organisasi untuk mencapai kemajuan bersama, terutama dalam menambah kapasitas pengetahuan anggota melalui berbagai kajian tematik.
“Sebab kompetensi seorang jurnalis tidak cukup hanya direpresentasikan dengan lulus uji kompetensi wartawan (sertifikat UKW), tapi mereka harus benar-benar kompeten dalam arti yang lebih luas. Dan dalam arti yang sesungguhbya,” terangnya.
Lutfil mengatakan, mengetahui banyak hal adalah keniscayaan tuntutan bagi seorang jurnalis, terutama di era semakin marajalelanya praktik oligarki di segala lini kehidupan baik politik, ekonomi & bisnis, hukum.
Lebih lanjut, Lutfil menyatakan, praktik political connection antara kekuatan politik dan pengusaha hitam kian kuat dan terjalin secara patron-klien, wajib dilawan dan dikritisi secara kuat,” ujarnya.
"Jurnalis harus kuat, paham dan kritis. Tapi bagaimana mau kritis kalau jurnalisnya tidak paham masalah yang akan ditulisnya. Maka itu penguatan kapasitas urgensi untuk dilakukan," kata Lutfil yg akrab disapa Pak Item ini.
Selain luas pengetahuan, pers harus tetap tegak (extra independent) dalam menjalankan fungsinya atau amanahnya sebagai watchdog terhadap ketidakadilan meski menghadapi aneka tekanan dari kekuatan oligarki.
Pasalnya, di pundak seorang jurnalis ada hak publik untuk mendapatkan informasi secara jujur dan benar. Jangan ada distorsi informasi, apalagi praktik framing yang jelas-jelas bisa mencederai perasaan publik.
“Pers harus kuat, namun tetap jernih dalam menyajikan pesannya, karena oligarki kini bukan hanya kuat di hadapan para pejabat pembuat kebijakan publik, tapi juga memiliki power besar menelusup ke ruang-ruang publik melalui buzzer. Di ruang publik, mereka akan terus melakukan distorsi terhadap kebenaran berita, bahkan tidak jarang menerapkan praktik intimidasi.”
Menurutnya, di ruang publik, Buzzer akan mendegradasi kebenaran berita dengan argumen sinisme, dan kerap menyerang secara pribadi. Argumentasi yg dibangun secara kaffah oleh pers, akan diserang dengan argumen berbasis sentimen dan kebencian.
“Apapun platform media pers, namun jurnalis harus bertanggungjawab terhadap konten jurnalistik dan wajib tunduk terhadap prinsip-prinsip The Iron Law of Journalism,” papar Lutfil.
“Memang Pers kini tengah berada di era transformasi digital dan perubahan landscape media yang berlangsung secara ekstrem. Namun apapun platform yang akan dikembangkan sebagai saluran distribusi informasi, tapi konten jurnalistik harus tetap jujur, kritis dan mencerdaskan kehidupan bangsa-tanpa harus mengorbankan sedikitpun independensinya,” pungkasnya.
Advertisement