Calon Jemaah Umrah-Haji Dapat Prioritas Vaksin Covid-19
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI bersepakat calon jemaah haji tahun 1442 Hijriah/2021 dan calon jemaah umrah asal Indonesia akan diprioritaskan mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19). Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Agama Fachrul Razi dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
"Bersepakat untuk mengutamakan vaksinasi Covid-19 untuk diutamakan kepada calon jemaah haji tahun 1442 H/2021 dan calon jemaah umrah," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memperkirakan vaksin corona akan datang ke Indonesia pada akhir November atau Desember. Sedangkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa hanya 60 juta orang yang mendapatkan jatah vaksin Covid-19 gratis tersebut.
Selain itu, Yandri juga meminta Fachrul melakukan evaluasi komprehensif agar tak ditemui hambatan dalam penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Hal itu perlu dilakukan usai 13 jemaah umrah asal Indonesia terinfeksi corona saat tiba di Saudi.
Fachrul pun menekankan secara tegas kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberlakukan karantina bagi calon jemaah umrah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Yandri berharap Fachrul memanfaatkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi calon jemaah umrah. "Karantina juga harus dilakukan setelah kepulangan dari Arab Saudi," kata Yandri.
Tak hanya itu, Menag juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, Satgas Covid-19, dan otoritas Pemerintah Arab Saudi dalam penerapan kebijakan protokol kesehatan. Termasuk pelaksanaan tes PCR/Swab Test virus corona bagi jemaah umrah.
"Sehingga penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi dapat terselenggara secara lebih baik," ujar Yandri.