Calon Independen Pilwali Malang, Dua Bapaslon jadi Mendaftar?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyebut terdapat dua pasangan calon independent yang hendak menyerahkan persyaratan dukungan untuk Pilwali Malang 2024, Minggu 12 Mei 2024, malam ini.
Komisioner KPU Kota Malang Denny Bachtiar menyebut ada pemberitahuan dari dua tim bakal pasangan calon independen atau perseorangan, yang akan menyerahkan berkas dukungan pada Minggu malam ini.
Mereka masing-masing adalah Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. "Bakal pasangan calon ini rencananya akan menyampaikan berkas pada pukul 24.00 hari ini," kata Denny memberikan konfirmasinya pada Ngopibareng.id, Minggu 12 Mei 2024.
Satu pasangan lain yaitu Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani juga dikabarkan akan menyampaikan dokumen lebih awal, pada pukul 21.00 WIB.
Diketahui, KPU Kota Malang sendiri membuka masa penyerahan dokumen dukungan hingga pukul 23.59 WIB, Minggu 12 Mei 2024 hari ini. Sesuai aturan KPU, pasangan calon independen harus mengantongi minimal 48.882 dukungan berupa bukti KTP dengan persebaran minimal di 3 kecamatan wilayah Kota Malang.
Maka, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pendaftaran tidak kan diterima bila penyerahan berkas dukungan melebihi pukul 23.59 WIB, Minggu hari ini.