Calo SIM Palsu Bermodal Jago Edit Foto
Pelaku Calo Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Samsat Colombo bisa mengelabui korban berkat keahliannya dalam mengedit foto melalui aplikasi Photoshop.
"Pelaku membuat blangko palsu menjiplak melalui youtube dan google. Dengan keahliannya edit foto, lalu pelaku mendesain blangko sedemikian rupa sehingga menyerupai aslinya," kata Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 29 November 2019.
Bima menyebut, pelaku mengedit foto di warnet terdekat Samsat Colombo. Setelah itu, cetakan blangko palsu diberikan kepada calon korban.
"Dia langsung cetak di warnet blangko palsunya, dan diberikan ke korban," katanya.
Meski begitu, blangko yang digunakan oleh pelaku tampak berbeda dari yang asli. Bedanya dari warna cetakan. Yang asli warna putihnya cerah dan dominan sementara yang palsu warnanya agak kusam kebiru-biruan.
"Ukuran jelas beda, dan formnya juga beda. Jelas terlihat, yang lebih lucu namanya kepala satuannya masih Pak Eva Pandia yang sekarang sudah jadi Kapolres Tulungagung," ujarnya.
Bima mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan calo saat membuat SIM di Samsat.
"Dimana pun, praktik itu jelas dilarang. Dan saya imbau untuk hati-hati. Harus ditolak jika ada tawaran membuatkan SIM dan lain-lain," katanya.
Diketahui, polisi berhasil mengungkap praktik pembuatan SIM palsu di Samsat Colombo. Seorang tersangka berhasil diamankan. Ia adalah RPS, 33 tahun, warga Surabaya. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun.
Advertisement