Calistung Dihapus Untuk Masuk SD, Pemkot Surabaya Keluarkan SE
Kemendikbudristek menghapus tes baca, tulis dan hitung (calistung) sebagai proses seleksi penerimaan peserta didik baru Sekolah Dasar (SD)/MI/Sederajat pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mendukung rencana tersebut. Pasalnya, bukan hanya kemampuan kognitif saja yang harus dipertimbangkan tapi juga karakter anak.
"Jadi saya mendukung program Kemendikbud karena di Surabaya juga sudah berjalan,” kata Walikota Eri, Selasa, 4 Maret 2023.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Pemkot Surabaya untuk menguatkan pendidikan karakter atau non akademik.
"Jadi anak-anak tidak hanya mendapat pendidikan akademik saja, tetapi juga mendapatkan pendidikan karakter. Kalau hanya fokus pada akademik, anak tidak bisa mengeluarkan potensi yang lainnya,” jelasnya.
Di samping itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/4552/436.7.1/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal, untuk
menindaklanjuti SE Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
“SE sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah, khususnya di SD karena tidak ada tes calistung karena kita mengikuti SE dari kementerian,” kata Yusuf.
Yusuf menerangkan bahwa pembelajaran di tingkat PAUD merupakan proses pengenalan huruf dan angka dengan model pembelajaran yang menyenangkan.
“Pembelajaran menyenangkan ini apa? Seperti melatih kemandirian siswa untuk belajar. Harapannya waktu transisi dari PAUD ke SD, orang tua tidak perlu khawatir. Sedangkan untuk calistung akan dilakukan dan diperkuat saat SD,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia meminta para orang tua tidak perlu khawatir dengan penghapusan tes calistung untuk penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD, yang berlaku mulai tahun ajaran baru 2023/2024. Sebab, Dispendik Surabaya akan melakukan pemantauan secara langsung pada proses penerimaan peserta didik.
“Kami akan memantau proses pelaksanaan pendaftaran, jika tidak sesuai maka orang tua bisa melapor ke dinas. Sebab, sekolah sudah punya indikator-indikator penerimaan peserta didik baru. Artinya orang tua tidak perlu khawatir,” pungkasnya.