Caleg di Banyuwangi Laporkan Dugaan Kesengajaan Ubah Hasil Suara
Satu lagi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat melaporkan adanya dugaan perubahan data perolehan suara dalam Pemilu 2024.
Kali ini, pelapornya caleg nomor urut satu dapil 1 Banyuwangi, Yunieta Nurcahyani Indrasari. Dia menduga ada perubahan data dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kecamatan Glagah.
Yunieta mengatakan, melaporkan adanya dugaan gerakan masif dari penyelenggara Pemilu di Kecamatan Glagah untuk mengubah suara sebelum pemilu terjadi sampai pada saat perhitungan di tingkat kecamatan.
Dia menduga, hal itu terjadi karena oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Glagah bisa dikondisikan oleh seseorang. “Jadi perubahan itu diketahui,” jelasnya usai melapor ke Bawaslu Banyuwangi, Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, dirinya sempat melakukan protes. Hanya saja, kata dia, saat perhitungan itu tidak boleh melakukan interupsi. Alasannya, interupsi akan diberi kesempatan di akhir perhitungan.
“Kenyataannya, sampai pada akhir perhitungan kesempatan interupsi tidak diberikan dan DA asli (form D hasil rekap kecamatan) sudah terbit pada saat itu,” katanya.
Dengan terpaksa, lanjutnya, DA hasil yang sudah ditetapkan tersebut diterimanya. Walaupun menurutnya ada indikasi hasilnya tidak sesuai. Tapi tetap diterima karena sudah terjadi dan tidak bisa dibantah.
Dia mendapatkan informasi, hari ini DA hasil asli itu diduga akan diubah. Yang bisa melakukan perubahan D hasil asli itu, menurutnya adalah penyelenggara pemilu. Karena tidak mungkin orang lain di luar penyelenggara pemilu yang melakukan perubahan D hasil asli.
“Jadi kita akan mengawal sampai pada saat perhitungan di kabupaten besok. Agar DA asli yang sudah kita terima, betul-betul dibacakan dan sesuai. Tidak ada DA asli lagi yang berubah pada saat pembacaan di Kabupaten besok,” tegasnya.
Mengenai dugaan kecurangan yang terjadi, Yunieta menyebut semuanya mungkin terjadi. Oleh karena itu pihaknya sedang mengumpulkan bukti-buktinya.
Apabila nanti saat rekap kabupaten dugaannya itu terjadi, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah hukum. Bahkan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan bahwa hasil yang sudah dikeluarkan itu juga bisa berubah.
“Apa kekuatannya, padahal sudah tanda tangan basah dan sudah ditetapkan, bisa berubah, apalagi yang lainnya, ini disebut apa kalau hal-hal seperti ini bisa dimainkan,” katanya.
Namun, Yunieta enggan menyampaikan secara spesifik perubahan data yang dimaksud. Dia akan menjabarkan itu setelah selesai perhitungan suara di tingkat kabupaten. Karena kalau disebutkan sekarang, dirinya khawatir akan terjadi perubahan kembali.
“Akan kembali ke awal kembali. Indikasi itu yang akan kita kawal. Itu terjadi atau tidak, nanti kita sama-sama menyaksikan di perhitungan KPU kabupaten,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, dirinya mengaku sangat-sangat dirugikan. Oleh karena itu, dirinya sudah membawa bukti yang diperlukan. Nantinya apabila dugaan indikasi perubahan itu betul terjadi saat perhitungan di tingkat kabupaten akan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Nantinya apabila itu betul terjadi saat perhitungan di kabupaten akan langsung kita laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Advertisement