Caleg Demokrat Mojokerto Laporkan Kasus Dugaan Pengalihan Suara
Sebanyak dua calon legislatif di Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024, Minggu, 18 Februari 2024.
Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 3 nomor urut 1 dan 3 tersebut mengklaim ada dugaan pengalihan suara ke nomor urut 2 yang sama-sama dari partai Demokrat.
Selain itu, keduanya menyebut ada salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) namun terdaftar dalam daftar hadir.
Kedua caleg yang melaporkan dugaan kecurangan tersebut adalah Surasa, Caleg Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto nomor urut 1. Kemudian Ananda Ubaid Sihabuddin Argi yang berada di nomor urut 3. Keduanya bersaing ketat dengan rekan satu partainya, Ade Ria Suryani di nomor urutan 2 di dapil 3.
Dugaan kecurangan pengalihan suara terjadi di beberapa TPS Desa Temon Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Bahkan dia menyebutkan ada dugaan intimidasi terhadap ketua serta anggota KPPS yang dilakukan oleh kepala desa (kades) setempat.
"Saya selaku caleg menduga ada kecurangan yang masif dan sistematis di Desa Temon. Memang kebetulan caleg nomor 2 ini dari Desa Temon, kebetulan suaminya ini Kades Temon," kata Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dapil 3 nomor urut 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, kepada wartawan, Minggu 18 Februari 2024.
"Kita menemukan dugaan kecurangan di TPS 17 ada 1 DPT ini buta, tapi datang di TPS. Kita kroscek ke orangnya ternyata tidak datang ke TPS, tapi di sini di daftar hadirnya beliau tanda tangan dan suaranya ada di situ," lanjutnya.
Ubaid menegaskan, tak hanya dugaan pemalsuan daftar hadir yang terjadi di TPS 17 Desa Temon. Ia juga menyebut ada dugaan penggelapan atau pengalihan suara.
Di TPS 17 Desa Temon tersebut dari 272 DPT ditemukan 2 orang meninggal dunia. Ubaid tidak mendapatkan satu suara pun di TPS 17 itu meski dia mengklaim ada pendukungnya yang memberikan suara di TPS tersebut.
"Suara di nomor 2 (caleg) itu ada 265 dan 5 suara sisa itu di partai lain. Sedangkan dibandingkan dengan perolehan presiden, DPD, DPRD RI, dan DPRD provinsi itu masih ada surat suara tidak sah. Apakah mungkin hanya di DPRD Kabupaten Mojokerto tidak ada suara yang tidak sah," terangnya.
Ubaid menambahkan, dugaan kecurangan juga terjadi pada saat penghitungan suara. Ubaid menilai tidak masuk akal saat proses penghitungan suara. Ia menduga adanya penggelapan suara dari peserta pemilihan umum caleg.
"Ada beberapa hal mulai dari peran aktif kepala desa yang memobilisasi orang-orang, untuk masing-masing ketua KPPS itu diminta lebih cepat untuk penghitungan. Biasanya di tempat lain itu urutannya presiden, DPD, DPRD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Ini dibalik, ketika selesai DPD langsung DPRD Kabupaten," ujarnya.
"Berdasarkan keterangan saksi di sana, cara pembacaan untuk penghitungannya itu misalnya yang dicoblos nomor 1 dibilang 2, berdasarkan keterangan saksi di lapangan," tambah Ubaid.
Atas dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 di Desa Temon tersebut, pihaknya bersama Caleg Kabupaten Mojokerto partai Demokrat dapil 3 nomor urut 1 atas nama Surasa melaporkan kejanggalan itu ke Panwascam Kecamatan Trowulan.
"Akan kita pelajari dari temuan-temuan yang kita dapat. Apabila nanti ada dugaan tindak pidana, kami akan segera laporkan ke Gakkumdu selaku penegak hukum terkait dengan pemilu," tegas penasihat hukum Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto partai Demokrat nomor urut 3, Agung Maulana Husain.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aris Fahrudin Asy’at, membenarkan adanya aduan terkait dengan dugaan kecurangan selama proses pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin.
"Sudah kami terima akan kita pelajari dahulu detailnya dan melakukan kajian dan analisis. Jadi ada beberapa TPS yang dilaporkan, ada TPS 12, 15, 16 dan 17 yang ada di Desa Temon," ujar Aris.
Dia juga membenarkan aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan suara yang dinilai pelapor tidak masuk akal.
"Kaitannya dengan perolehan hasil yang menurut pelapor tidak masuk akal. Dan ada 1 TPS yang menurut pelapor ada 1 DPT tidak hadir tapi melakukan pencoblosan sebagaimana mestinya. Kita akan melakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan terkait aduan tersebut besok," tandasnya.