Cakades Sudah Meninggal tapi Menang Pilkades Sumenep, Kok Bisa?
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sumenep berlangsung pada Kamis, 25 November 2021. Pilkades di Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru dimenangkan oleh Almarhum Rudiyanto, yang meninggal usai ditetapkan sebagai salah satu calon kepala desa oleh Panitia Pilkades.
Pemenang Pilkades sudah Almarhum
Peristiwa Pilkades Serentak di Sumenep digelar pada Kamis, 25 November 2021. Di Desa Rubaru terdapat tiga calon kepala desa. Rudiyanto sebagai petahana bernomor urut tiga, Abd Latip nomor urut satu, dan Moh Munandar nomor urut dua.
Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir menjelaskan, hasil pilkades di Sumenep menempatkan perolehan suara untuk Rudiyanto tertinggi sebanyak 1.344 suara, disusul Moh Munanda 1.005 suara, dan Abd Latip 31 suara.
Partisipasi pemilih mencapai 75 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.712 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang hadir yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.403 orang, dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 27 November 2021.
Menurutnya, gelaran pilkades di Sumenep berlangsung sesuai dengan proses tahapan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Rudiyanto yang meninggal pasca ditetapkan sebagai kandidat calon pilkades yang sah, tak bisa dicabut kepesertaannya di hari pencoblosan.
Diganti Pj Kades
Namun, meski menang dalam pilkades serentak yang diadakan di Sumenep, almarhum Rudiyanto tak bisa dilantik menjadi kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli mengatakan, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 PP 43 Perbup 54 Tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak.
Nantinya, Pemkab Sumenep akan menunjuk penanggungjawab (Pj) kepala desa hingga batas pelaksanaan pilkades berikutnya.
Pelaksaan pilkades serentak di Sumenep sendiri sebelumnya diundur akibat PPKM, hingga ditetapkan jadwal terbaru per 25 November dengan menerapkan prokes.