Terkait Putusan MK, Cak Imin Beri Apresiasi pada Prabowo
Ketua Umum DPP Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memuji sikap kenegarawan Prabowo Subianto. Sikap tersebut ialah menerima putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres dari kubunya.
Muhaimin mengungkapkan hal itu, saat dirinya menghadiri acara resepsi pernikahan putri dari Gubernur Jawa Timu Khofifah Indar Parawansa di Convention Hall, Grand City, Surabaya.
“Kami bersyukur semua proses telah terlewati dengan baik. Sikap kenegarawan Pak Prabowo sangat kami hormati,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu 29 Juni 2019.
Menurut Muhaimin, usai keputusan final dari MK, tidak ada kembali kubu 01 atau kubu 02. Pria berusia 52 tahun tersebut mengajak kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk bersatu demi Indonesia Maju, Adil dan Makmur sesuai tagline dari kedua capres saat pemilu.
“Sesuai tagline dari kedua capres, kalau 01 Indonesia Maju, 02 Adil dan makmur, sekarang semuanya bersatu menjadi Indonesia Maju, Adil dan Makmur,” beber Muhaimin.
Muhaimin juga berharap agar penetapan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Jakarta pada Minggu 30 Juni 2019 berjalan dengan lancar dan untuk segera kedua paslon bertemu untuk proses rekonsiliasi.
“Besok KPU akan menetapkan pukul 15.30 WIB. Semoga semuanya lancar dan proses rekonsiliasi antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya Capres 02, Prabowo Subianto mengatakan akan menghormati segala keputusan dari MK. Ketum Partai Gerindra tersebut menyatakan patuh terhadap konstitusi.
”Keputusan dari MK sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi sesuai kesepakatan kita akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita,” ucap Prabowo di Kartanegara, Kamis 27 Juni 2019. (faq)