Cak Angga: Pemerintah Harus Kuat Awasi Praktik Koperasi
Hampir setiap tahun terjadi gagal bayar investasi bernilai triliunan dan situasi ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Teranyar, kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang memantik beragam respons dari banyak pihak.
Pemerhati ekonomi bisnis sekaligus politisi PDI Perjuangan, Sutjipto Joe Angga atau Cak Angga mengatakan, kasus ini sudah selayaknya mendorong pemerintah memperkuat pengawasan pada lembaga-lembaga serupa.
"Apapun argumen yang diberikan, realitasnya sekarang banyak orang yang menyimpan dananya di KSP itu menjadi korban. Mereka ingin mengambil dananya sekarang, tapi terhambat. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," kata Cak Angga, Senin, 6 Juli 2020.
Kabar pahit gagal bayar ini terungkap pada 24 Februari 2020. Saat itu KSP Indosurya Cipta mengeluarkan memo kepada para pemilik dana bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan.
Cak Angga mengaku tak tertarik mengomentari proses negosiasi antara pihak KSP dan pemilik dana yang berjalan. Namun ia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM bersama Otoritas Jasa keungan (OJK) melakukan pengawasan pada lembaga serupa.
"Kasus ini mencoreng nama baik koperasi. Padahal koperasi itu napas ekonomi kerakyatan, sekaligus tiang penopang perekonomian bangsa ini. Jangan sampai kasus ini merusak kepercayaan masyarakat kepada koperasi. Jadi, pemerintah wajib kerja ekstra dalam fungsi pengawasan," kata Cak Angga.
Kasus gagal bayar KSP Indosurya seperti fenomena gunung es. Kemenkop dan UKM dan OJK akan menjadi sasaran pertanyaan banyak pihak yang prihatin atas kasus gagal bayar ini.
Pria yang namanya masuk dalam bursa calon Wali Kota Surabaya itu mendesak tim terpadu gabungan dari Kemenkop dan UKM berserta OJK dan Bank Indonesia (BI) mendalami dan menelaah penyebab KSP Indosurya bisa gagal bayar, lalu membeberkannya secara gamblang pada publik agar menjadi peringatan bagi masyarakat.
Cak Angga mengkhawatirkan jika dugaan masyarakat tentang KSP Indosurya menjadikan label koperasi hanya sebagai topeng tapi praktiknya dijalankan seperti perbankan (shadow banking) terbukti.
"Koperasi itu dibangun dalam rangka menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Artinya, koperasi harus bisa menyejahterakan para anggotanya, bukan dijadikan lembaga pembiayaan seperti perbankan," katanya.
Cak Angga mengatakan, dalam proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, koperasi adalah salah satu kunci pemulihan itu, selain sektor UMKM.
"Pemerintah perlu segera pulihkan kepercayaan masyarakat kepada koperasi. Juga, kucurkan dana yang sebesar-besarnya bagi koperasi dan UMKM. Dua sektor ini adalah tumpuan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
"Kasus gagal bayar semacam tak boleh terulang lagi, Kemenkop UKM dan OJK wajib memperkuat sistem pengawasan semua penyelenggaraan praktik-praktik koperasi, termasuk koperasi milik grup konglomerasi," kata bakal calon Wali Kota Surabaya itu.
Walau demikian, ia menilai KSP Indosurya yang menawarkan pengembalian dana 6 bulan hingga 4 tahun masih sedikit "lebih baik" dibanding kasus-kasus investasi bodong yang gagal bayar total dan masuk "peti es."
Di sisi lain Cak Angga mengatakan, kepala daerah, khususnya Surabaya yang sudah menjadi pusat keuangan dan perdagangan, seharusnya bisa berperan lebih dalam pengawasan, karena menyangkut terkurasnya dana publik dalam perputaran ekonomi daerah yang bisa sangat berpengaruh dalam penurunan angka statistik peredaran uang setempat.
"Saya juga melihat bahwa Surabaya ke depan harus dikembangkan sebagai kota industri keuangan dan perdagangan modern seiring dengan berpindahnya Ibu Kota Negara ke Kaltim," kata alumni West London College, Inggris itu.