Cak Anam: Risma Itu Pemimpin Zalim
Mantan Ketua DPW PKB Jatim, Choirul Anam menyebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini zalim terkait kasus sengketa Graha Astranawa.
Pria yang mengklaim sebagai pemilik sah Graha Astranawa tersebut menilai Risma sebagai wali kota yang tidak adil ke seluruh warganya. Apalagi, dalam sengketa Astranawa, Cak Anam mengaku sudah kirim surat dua kali ke Risma supaya YKP tidak asal mengeluarkan SP sebagai dasar tuntutan PKB Jatim di pengadilan.
"Hampir 10 tahun Risma mingkem aja (bungkam saja), njegidek (bergeming), takut dia sama PKB. Surat saya ke Pak Narto (Sunarto), ke Risma ada semua, masih saya simpan, tapi diam aja," ucap Cak Anam di Graha Astranawa, Surabaya, Senin 11 November 2019.
Selain itu, Cak Anam menyebut Risma pemimpin zalim karena sebagai wali kota, apalagi setelah YKP kini dikuasai Pemkot Surabaya, politisi PDIP tersebut harusnya bisa mengeluarkan surat korps YKP untuk membuktikan kebenaran siapa pemilik tanah di Graha Astranawa.
"Biar saya nanti ramai sama Risma. Saya akan ramaikan, tapi pers harus berani beritakan ini, percuma kalau pers takut, harus berani, pers tulis kebenaran, pers harus dukung, ini udah zamannya dajjal," ujarnya.
Cak Anam juga mengaku sudah 15 tahun difitnah PKB. Ia sempat meminta bukti ke PKB tentang bukti kepemilikan, namun PKB hanya memiliki surat persetujuan dari YKP.
"Kalau tidak bisa menunjukkan bukti, jelas namanya rampok. Berarti partai rampok," katanya.
Lantas, Cak Anam juga memprotes dalam salinan surat YKP tersebut tertulis tanah yang diberi YKP kepada PKB Jatim yang letaknya berada di Keluraham Menanggal, Kecamatan Rungkut.
"Lah di sini Gayungan, baca dulu itu suratnya, otak udang apa ya mereka ini. Kalau panitera dan juru sitanya (pengadilan) ke sini, tau gak mereka, pake sok gaya juru sitanya," tegasnya.
Cak Anam menegaskan, akan kukuh mempertahankan Graha Astranawa. "Kita hadapi, saya siap memerangi mereka dan malaikat serta jin sudah siap dan akan melawan," pungkasnya.