Cahyo Siswo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya PAW
PKS Surabaya resmi menunjuk Cahyo Siswo Utomo sebagai pengganti mendiang Ibnu Shobir. Penggantian Cahyo sesuai dengan aturan Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota legislatif menyusul meninggal dunianya Ibnu Shobir.
Pelantikan Cahyo menggantikan Almarhum Ibnu Shobir dilakukan pada hari ini, Senin 8 Februari 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya. PAW dilakukan setelah keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/106/011.2/2021.
Seusai dilantik, Cahyo mengaku akan tetap melanjutkan perjuangan Ibnu Shobir untuk mengabdi kepada para konstituen di Dapil 5 Surabaya. Sebagai informasi, Almarhum Ibnu Shobir dan Cahyo berada di dapil yang sama dalam Pileg 2019 lalu.
"Sebagai wakil dari daerah pemilihan (dapil) 5, tentu tugas saya menyampaikan aspirasi warga dari sembilan kecamatan di sana, yang selama ini telah dilakukan oleh almarhum,” kata Cahyo.
Dalam mengemban tugas sebagai 'anak baru' di Gedung Yos Sudarso, ia memohon doa dan dukungan seluruh warga Kota Surabaya agar bisa menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.
Sosok Cahyo sebenarnya bukan figur baru di belantara politik lokal. Namanya memang tak semoncer kader PKS, Reni Astuti. Namun secara organisasi, ia merupakan kader PKS sejak 15 tahun yang lalu.
Terhitung sejak 2005, ia telah menjadi pengurus DPD PKS Surabaya Divisi Tunas Bangsa. Lalu pengurus DPW PKS Jawa Timur pada 2010-2015 sebagai Ketua Deputi Pembinaan Tunas Bangsa.
Pada kepengurusan DPD PKS Surabaya 2015-2020, ia dipercaya menjadi Sekretaris Umum, dan dipilih kembali sejak Desember 2020 lalu sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya masa bakti 2020-2025.